Sumatera Selatan dorong nelayan lestarikan lingkungan

id ikan, nelayan, pelestarian lingkungan, alat tangkap

Sumatera Selatan dorong nelayan lestarikan lingkungan

Nelayan (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARASumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong nelayan turut melestarikan lingkungan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak membahayakan sumber daya hayati di perairan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, Galamda Israk di Palembang, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah provinsi gencar menyosialisasikan larangan menyetrum untuk menangkap ikan di perairan rawa lebak.

"Jika disetrum, maka yang mati bukan hanya ikan besar tapi anak-anak ikan juga," kata Galamda.

Ia mengatakan, jika cara penangkapan ikan yang tidak benar ini berlangsung terus menerus maka akan mengancam kelangsungan dan keberagaman ikan di Sumsel.

"Saat ini saja sudah sulit mendapatkan ikan belida, bisa jadi karena adanya penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan ini," kata dia.

Untuk itu, DKP Sumsel bekerja sama dengan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) yang anggotanya bertempat tinggal di kawasan perairan sehingga dapat mengawasi secara langsung.

Sementara ini, pokmaswas perairan itu terdapat di tiga kabupaten yakni Banyuasin, Musi Banyuasin Asin, dan Ogan Komering Ilir, dan dalam waktu dekat DKP akan membentuk di kabupaten lain yang memiliki perairan cukup luas.

"Sejauh ini, kelompok masyarakat pengawas ini cukup aktif menginformasikan ke polisi dan DKP jika ada kapal masuk tanpa izin, atau melaporkan jika ada penangkapan ikan di rawa dan lebak dengan cara penyetruman," kata dia.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Selatan menargetkan penurunan "illegal fishing" hingga 45 persen pada 2015 untuk mencapai target peningkatan produksi perikanan tangkap hingga 1.000 ton.