Para kepala dinas harus serius garap pemasukan pendapatan

id pad, kantor samsat, dprd sumsel, pajak, pajak kendaraan, pendapatan

Para kepala dinas harus serius garap pemasukan pendapatan

Ilustrasi - Petugas bagian cek fisik kendaraan melakukan pengecekan nomor mesin di Kantor Samsat Ditlantas Polda Sumsel Palembang, Rabu (22/7). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan menyatakan para kepala dinas dan unit pelaksana teknis dinas harus serius dan konsisten menggarap pemasukan pendapatan daerah sesuai target yang diputuskan dalam APBD agar bisa tercapai.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno saat ditanya mengenai pendapatan daerah itu di Palembang, Jumat mengatakan, melihat kapasitas yang ada masih belum maksimal dalam pencapaian target pendapatan itu.

Ia mencontohkan, pajak kendaraan bermotor sekitar 88,64 persen tidak tercapai, padahal pajak kendaraan bermotor itu merupakan primadona dari pendapatan asli daerah ini.

Karena itu, lanjutnya mesti ada semacam peringatan kepada UPTD Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel agar serius bekerja untuk mencapai target tersebut.

Kemudian yang kedua, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pertambangan dan energi terutama soal dana bagi hasil migas bisa sacara transparan dan jelas penghitungan dan pembayarannya.

"Yang menjadi kenyataan bahwa Peraturan Menteri Keuangan atau Perpres bagi hasil setiap akhir tahun direvisi dan turun," ujarnya.

Karena itu berdasarkan UU tentang dana perimbangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkaitan dengan migas jangan ditunggu, tetapi kepala dinas harus proaktif menghitungnya dan melihat angka-angka termasuk juga bagaimana mengkomunikasikannya dengan Kementerian Keuangan.

"Soal dana perimbangan ini antara dana bagi hasil migas dan nonmigas pajak kalau tercapai maka kekuatan Sumsel penuh dan tinggal bagaimana ke depan merangkul pihak ketiga," katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan MF Ridho menyampaikan, penerimaan pajak daerah pada tahun 2015 yang tidak mencapai target diharapkan menjadi perhatian serius seluruh jajaran UPTD Samsat se-Sumsel dalam memungut pajak daerah.

"Saya menilai tidak tercapainya target realisasi penerimaan pajak daerah tahun lalu sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dibandingkan faktor internal," katanya.