Legislator nilai pemekaran Sumsel bukan kebutuhan

id agus sutikno, anggota dprd sumsel, pemekaran sumsel

Legislator nilai pemekaran Sumsel bukan kebutuhan

Agus Sutikno (Ist)

....Bagi saya kalau pemekaran itu sebuah kebutuhan setuju saja, tetapi kalau hanya keinginan sebagian kecil orang sebaiknya tidak usah....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menilai adanya wacana pemekaran provinsi itu hanya dalam bentuk keinginan dan bukan menjadi sebuah kebutuhan.

"Bagi saya kalau pemekaran itu sebuah kebutuhan setuju saja, tetapi kalau hanya keinginan sebagian kecil orang sebaiknya tidak usah," kata Agus Sutikno di Palembang, Jumat, saat ditanya maraknya wacana pemekaran daerah di Sumatera Selatan.

Ia mengasumsikan kalau keinginan itu ketika tidak dipenuhi tidak mati, kecuali makan menjadi kebutuhan, kalau tidak makan akan mati.

Artinya, kalau pemekaran kabupaten hanya untuk mencari jabatan seperti menambah jumlah anggota dewan, jumlah kepala dinas sebaiknya itu diabaikan saja, katanya.

"Sebaiknya hitung saja dulu untung dan ruginya, hitung dulu insfrastrukturnya bagaimana, perangkatnya bagaimana, kondisi sekolahnya bagaimana, potensi daerahnya seperti apa, kalau memang itu ada maka silahkan dimekarkan," ujarnya.

"Bayangkan kalau itu dipisahkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membenahi itu, lalu kapan mau melakukan pembangunan," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan kondisi yang ada lebih baik menuntut daerah induknya dan minta disetarakan dengan kecamatan yang lain.

"Jadi, kalau hitungannya sudah benar silahkan dimekarkan daerah tersebut," kata dia.

Sebelumnya muncul wacana untuk pemekaran Sumatera Selatan dengan membentuk provinsi baru yaitu Sumatera Selatan Barat (Sumselbar).

Menurut Presidium Kabupaten Musirawas Selatan H A Murtin pemekaran provinsi ini merupakan sebuah kebutuhan yang harus segera diwujudkan untuk mendekatkan birokrasi atau memperpendek rentang kendali pemerintahan karena wilayah Provinsi Sumatera Selatan terlalu luas.

"Pemekaran itu bukan layak atau tidaklayak, tapi kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, mengingat luasnya wilayah Sumatera Selatan tak sebanding dengan perkembangan jumlah penduduk," katanya.

Tujuan pemekaran itu salah satunya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok atau oknum tertentu, karena banyak para tokoh masyarakat yang mendukung.

Daerah yang akan mendukung pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat, yaitu Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musirawas, Kabupaten Musirawas Utara, dan Kota Lubuklinggau, katanya.