Kasus kawin anak masih dijumpai di Sumsel

id kawin anak, kdrt, kekerasan dalam rumah tangga, anak, remaja

Kasus kawin anak masih dijumpai di Sumsel

Remaja (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARASumsel) - Kasus kawin anak masih banyak dijumpai di Sumatera Selatan berdasarkan hasil penelitian Women Krisis Center, sebuah organisasi penggiat antikekerasan terhadap perempuan, di sejumlah desa Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ketua WCC Sumsel Roslaini Izzi di Palembang, Kamis, mengatakan, kondisi yang sangat memprihatinkan ini salah satunya terjadi di Desa Berkat, OKI.

"Masih banyak dijumpai anak-anak yang dikawinkan pada usia sangat muda antara 13 tahun hingga 17 tahun. Alasan orang tua sangat sederhana karena sudah ada yang mau dan anaknya juga bersedia," kata Roslaini.

Menurutnya pengaruh budaya sangat melatari munculnya kawin anak ini. Anak perempuan yang telah berusia 17 tahun tapi belum menikah dianggap sebagai perawan tua.

Sayangnya, lantaran budaya yang sudah berakar tersebut, perempuan yang tergolong masih anak-anak ini juga terkadang tidak menolak dinikahkan karena merasa sudah bisa memasak dan mengurus anak.

"Saya melihat orang tua menikahkan anak bukan semata-mata karena tekanan ekonomi, tapi hampir sebagian besar karena budaya yakni bagaimana stigma yang terbentuk di dalam masyarakat bahwa perempuan itu urusannya cuma di dapur, mengurus anak dan suami," kata dia.

Untuk itu, aktivis perempuan ini berharap segenap komponen bangsa memperjuangkan hak-hak perempuan dalam mendapatkan kehidupan yang lebih baik seperti halnya kaum laki-laki.

Kawin anak ini harus ditentang karena bukan hanya membuat perempuan rentan mendapatkan diskriminasi dalam keluarga tapi juga terancam mengalami gangguan alat reproduksi karena organ yang ada belum tumbuh secara sempurna untuk melahirkan.

"Kodrat perempuan itu hanya melahirkan dan menyusui, selebihnya itu disebut peran. Dan untuk peran seperti memasak, mengurus anak, dan lainnya, sejatinya dapat juga dilakukan oleh laki-laki atau dikenal dengan istilah berbagi peran di dalam rumah tangga," kata dia.

Sementara itu, hasil penelitian Plan International, organisasi internasional pengembangan masyarakat dan kemanusiaan yang berpusat di London, pada 2015 bertajuk "Getting the Evidence: Asia Child Marriage Initiative" di Indonesia menunjukkan hasil mengejutkan.

Survei organisasi ini menyebutkan 38 persen anak perempuan di bawah usia 18 tahun sudah menikah. Persentase laki-laki di usia yang sama yang menikah hanya 3,7 persen.