Dinas Kehutanan laporkan PNS rambah hutan lindung

id hutan, perambahan hutan, hutan lindung, dinas kehuatan, jual hutan, kuasai hutan

Dinas Kehutanan laporkan PNS rambah hutan lindung

Ilustrasi - Kawasan hutan mengalami degradasi akibat perambahan (Foto Antarasumsel.com/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan melaporkan oknum pegawai negeri sipil ke pihak berwajib karena diduga merambah puluhan hektare kawasan hutan lindung Benakat Semangus.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas EC Prikodesi kepada wartawan, Kamis mengatakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merambah hutan lindung berdasarkan laporan masyarakat setelah oknum sekretaris desa setempat juga dilaporkan memperjualbelikan kawasan hutan.

Ia mengatakan perambahan kawasan hutan Benakat Semangus dan dikuasai masyarakat, pejabat, oknum PNS, dan para pemodal itu seluruhnya sekitar 2.500 hektare. Dari jumlah itu sudah ratusan hektare diambil alih dari perambah.

Oknum PNS jajaran Pemkab Musirawas itu telah mengusai puluhan hektare dan sebagian besar ditanami karet dan kelapa sawit dan sudah berproduksi sejak beberapa tahun lalu.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti ke lapangan ternyata benar dan terbukti bahwa oknum PNS itu sudah membuka kawasan hutan mencapai puluhan hektare," ujarnya.

Kawasan hutan Benakat Semanggus yang dikuasai oknum pegawai itu berada pada unit 10 dan 15 kawasan konservasi, secara nyata luasnya sekitar 20 hektare, namun diduga masih ada lahan lain milik oknum tersebut yang tidak satu hamparan.

"Berdasarkan informasi masyarakat oknum pegawai itu sudah lama menguasai kawasan hutan tersebut, namun baru diketahui beberapa waktu lalu karena sudah ratusan kepala keluarga perambah keluar dari kawasan tersebut," jelasnya.

Atas temuan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat daerah untuk mengusut oknum tersebut, disamping akan dilaporkan ke Polres Musirawas untuk diproses secara hukum," ujarnya.

Tim terpadu tidak akan mengambil kawasan milik oknum tersebut, tapi akan mengambil alih semua kawasan hutan yang dirambah secara berjamaah oleh kelompok perambah dan pemilik modal.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Musirawas Hj Rita Mardiah mengakui sudah menerima laporan dari Dinas kehutanan adanya oknum pegawai yang melakukan jual beli dan mengusai lahan di kawasan tersebut.

"Kami sedang membentuk tim untuk turun ke lokasi berkaitan dengan laporan Dinas Kehutanan tersebut sekaligus melakukan audit sebagai bahan untuk menindak tegas pegawai tersebut," ujarnya.

Bila terbukti secara fisik pegawai itu akan dikenakan sanki tegas terhadap aparatur penegak hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan diusulkan pemecatan, katanya.