Pangdam: Pemecatan prajurit terkait narkoba tunggu putusan pengadilan

id pangdam, prajurit, sidang prajurit, kasus narkoba, pengadilan militer

Pangdam: Pemecatan prajurit terkait narkoba tunggu putusan pengadilan

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Purwadi Mukson menegaskan pemecatan enam prajurit dari dinas kemiliteran karena terkait dugaan kasus narkoba masih menunggu keputusan pengadilan militer apakah mereka bersalah atau tidak.

"Tinggal menunggu keputusan pengadilan yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah maka akan dilaksanakan pemecatan. Pokoknya tidak ada ampun kalau terlibat dalam kasus narkoba," kata Pangdam kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Hal ini sudah menjadi komitmen TNI supaya seluruh anggota bersih dari barang terlarang tersebut, ujar dia.

Sehubungan itu pihaknya melakukan percepatan sidang kasus narkoba seperti yang dilaksanakan sekarang ini.

Yang jelas saat ini TNI bersih-bersih dari narkoba sehingga rutin melaksanakan tes urine dan razia bersama BNN, kata dia.

Selain itu sebagai prajurit yang terlatih maka segala unsur yang dapat merusak harus dihindari terutama narkoba.

Bahkan, lanjut Pangdam, pihaknya mulai pertengahan tahun ini akan menerapkan hukuman lebih berat bila ada prajuritnya terlibat kasus narkoba tersebut.

"Bila ada prajurit yang tinggal di asrama terbukti narkoba, maka akan dikeluarkan dari asrama bersama keluarganya," ujar dia.

Oleh karena itu pihaknya terus membersihkan prajurit dari narkoba dengan melakukan berbagai upaya di antaranya tes urine. (U005)