Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pendataan tempat usaha guna mengetahui perkembangan seluruh usaha kecil dan menengah yang ada.
"Pendataan itu untuk mengetahui berapa banyak usaha yang ada di Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Ogan Komering Ulu (OKU) Dharmawan Arianto melalui Kabid UKM, Ali Ansyori di Baturaja, Selasa.
Pendataan tempat usaha itu juga dalam rangka percepatan dan perluasan pengembangan sektor hilirisasi industri serta pengembangan pariwisata berstandar internasional.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan nomor 517/072/Diskop/UKM/II/2016.
"Dalam proses pendataan kami berkerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) OKU," jelasnya.
Ia mengemukakan jenis usaha yang didata seperti hotel, rumah makan (restoran), biro perjalanan, dan tempat wisata.
Hasil dari pendataan tersebut, lanjut dia, terdapat sebanyak 21 unit hotel, 69 unit rumah makan dan restoran, 49 tempat wisata, dan 11 biro perjalanan.
Namun, untuk biro perjalanan yang didata hanya untuk pemberangkatan ke luar negeri bukan dalam kota seperti loket Baturaja-Palembang.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel perbarui data notaris untuk cegah penyalahgunaan
Sabtu, 6 April 2024 4:57 Wib
Rupiah turun karena data pesanan barang tahan lama AS lebih baik
Rabu, 27 Maret 2024 10:05 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih
Rabu, 13 Maret 2024 17:01 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Rupiah menguat setelah rilis data inflasi RI
Jumat, 1 Maret 2024 9:54 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar bimtek sistem database pemasyarakatan
Selasa, 27 Februari 2024 9:01 Wib