Seluruh usaha kecil dan menengah dilakukan pendataan

id umkm, data pelaku usaha, disperindag, hotel

Seluruh usaha kecil dan menengah dilakukan pendataan

Ilustrasi - UMKM di kawasan pasar 16 Ilir Palembang. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melakukan pendataan tempat usaha guna mengetahui perkembangan seluruh usaha kecil dan menengah yang ada.

"Pendataan itu untuk mengetahui berapa banyak usaha yang ada di Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Ogan Komering Ulu (OKU) Dharmawan Arianto melalui Kabid UKM, Ali Ansyori di Baturaja, Selasa.

Pendataan tempat usaha itu juga dalam rangka percepatan dan perluasan pengembangan sektor hilirisasi industri serta pengembangan pariwisata berstandar internasional.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan nomor 517/072/Diskop/UKM/II/2016.

"Dalam proses pendataan kami berkerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) OKU," jelasnya.

Ia mengemukakan jenis usaha yang didata seperti hotel, rumah makan (restoran), biro perjalanan, dan tempat wisata.

Hasil dari pendataan tersebut, lanjut dia, terdapat sebanyak 21 unit hotel, 69 unit rumah makan dan restoran, 49 tempat wisata, dan 11 biro perjalanan.

Namun, untuk biro perjalanan yang didata hanya untuk pemberangkatan ke luar negeri bukan dalam kota seperti loket Baturaja-Palembang.