Enam prajurit TNI jalani sidang terkait kasus narkoba

id tni, prajurit tni, kodam ii sriwijaya, kodam sriwijaya, sidang, narkoba, kasdam ii sriwijaya, komaruddin simanjuntak, sidang militer

Enam prajurit TNI jalani sidang terkait kasus narkoba

Ilustrasi. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak enam orang prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Markas Kodam Sriwijaya Palembang, Senin.

Sidang terbuka yang dipimpin majelis hakim Letkol CHK Syafii Ma'rif itu dihadiri Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak serta prajurit TNI dari kesatuan yang disidang.

Prajurit TNI yang menjalani sidang tersebut masing-masing Prajurit Kepala Dirga Rahmad, Serka Paulus Pilatus Hendro, Serda Supangat yang ketiganya dari kesatuan Rindam II/Sriwijaya.

Selain itu juga menjalani sidang narkoba yakni Prada Wilson dari kesatuan 144/JY, Sertu Syahrial Rusbi dari Batalyon 141/AYJP dan Koptu Agus Prasojo dari Kodim Palembang.

Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak disela-sela sidang kepada wartawan mengatakan, sidang narkoba memang dipercepat karena pihaknya sekarang ini bersih-bersih terhadap barang terlarang tersebut.

Sidang juga terbuka untuk umum termasuk prajurit TNI dari kesatuan yang menjalani sidang, ujar Kasdam.

Bahkan, menurut dia, sidang ini ada juga diprediksi hasil tes urine lalu mereka diduga positif sehingga mereka ikutsertakan untuk menyaksikan persidangan tersebut.

Yang jelas, hasil keputusan sidang tersebut bila putusannya narkoba maka akan dilakukan pemecatan.

Memang, untuk pemecatan sendiri bila terbukti dan telah diputuskan hakim akan dijadwalkan secara khusus.

Yang jelas Kodam II/Sriwijaya tidak main - main terhadap kasus narkoba dan bila terbukti akan dipecat, tambah Kasdam.