Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak enam orang prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Markas Kodam Sriwijaya Palembang, Senin.
Sidang terbuka yang dipimpin majelis hakim Letkol CHK Syafii Ma'rif itu dihadiri Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak serta prajurit TNI dari kesatuan yang disidang.
Prajurit TNI yang menjalani sidang tersebut masing-masing Prajurit Kepala Dirga Rahmad, Serka Paulus Pilatus Hendro, Serda Supangat yang ketiganya dari kesatuan Rindam II/Sriwijaya.
Selain itu juga menjalani sidang narkoba yakni Prada Wilson dari kesatuan 144/JY, Sertu Syahrial Rusbi dari Batalyon 141/AYJP dan Koptu Agus Prasojo dari Kodim Palembang.
Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak disela-sela sidang kepada wartawan mengatakan, sidang narkoba memang dipercepat karena pihaknya sekarang ini bersih-bersih terhadap barang terlarang tersebut.
Sidang juga terbuka untuk umum termasuk prajurit TNI dari kesatuan yang menjalani sidang, ujar Kasdam.
Bahkan, menurut dia, sidang ini ada juga diprediksi hasil tes urine lalu mereka diduga positif sehingga mereka ikutsertakan untuk menyaksikan persidangan tersebut.
Yang jelas, hasil keputusan sidang tersebut bila putusannya narkoba maka akan dilakukan pemecatan.
Memang, untuk pemecatan sendiri bila terbukti dan telah diputuskan hakim akan dijadwalkan secara khusus.
Yang jelas Kodam II/Sriwijaya tidak main - main terhadap kasus narkoba dan bila terbukti akan dipecat, tambah Kasdam.
Berita Terkait
Danrem Gapo tegaskan kenaikan pangkat bukan simbol gengsi semata
Selasa, 2 April 2024 6:55 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Korem 044/Gapo bagikan makanan takjil selama Ramadhan
Rabu, 20 Maret 2024 17:32 Wib
Satu prajurit gugur saat baku tembak TNI-OPM
Senin, 18 Maret 2024 16:26 Wib
Kodam Sriwijaya gulirkan tanam cabai di rumah prajurit bantu tekan inflasi
Selasa, 12 Maret 2024 22:00 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN mengajar sambil bagikan buku di SD Inpres Okilik
Rabu, 6 Maret 2024 21:17 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Alarm kapal berbunyi, prajurit AL bergerak dan gagalkan aksi perompak
Sabtu, 2 Maret 2024 8:11 Wib