Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera selatan, memberikan cuti bagi pegawai negeri sipil yang terlibat narkoba, agar mengikuti rehabilitasi sesuai arahan Badan narkotika nasional setempat.
Sekretrasi Daerah Kabupaten Musirawas Utara Abdullah Makcik, Senin, mengatakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan terlibat dalam mekonsumsi Narkoba akan diberikan izin cuti selama tiga bulan, dengan harapan mereka akan melepaskan kebiasaan ketergantungan dengan narkoba.
Ia mengatakan bagi PNS yang sudah diberikan cuti, bila sudah menjalani rehabilitasi selama tiga tidak juga berubah dengan ketergantungan pada narkoba akan diberhentikan dari PNS.
Tindakan tegas itu akan dilakukan karena Pemkab Musirawas utara menyatakan perang terhadap narkoba. karena peredaran barang haram di wilayah itu sudah memprihatinkan dan perlu ada penindakan tegas.
"Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara sudah kerja sama dengan Badan narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau untuk memerangi narkoba tersebut dan setuju secara rutin melakukan tes urine terhadap PNS di wilayah itu," katanya.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Musirawas Utara Arahap membenarkan pemerintah daerah itu akan memberikan cuti terhadap pegawai yang terlibat narkoba.
Salah satu yang sudah diberikan izin adalah oknum PNS di jajaran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM-PPT) setempat karena dinyatakan terlibat narkoba sesuai laporan BNN pada 21 Januari 2016.
Setelah menerima surat edaran dengan nomor B/117/II/BB.00.02/2016/Balai Besar, Sumatera selatan ke BPM-PPT Musirawas utara, esok harinya langsung dilaporkan ke Bupati Musirawas Utara H Syarif Hidayat untuk minta persetujuan.
Surat cuti itu adalah permohonan dari keluarga oknum tersebut untuk melakukan rehabilitasi, maka sekarang bersangkutan diberikan cuti sakit dengan waktu yang sudah ditentukan.
Untuk sanksi bagi PNS terlibat narkoba itu sementara belum ada sanki hukum karena bersangkutan bersedia menjalani rehabilitasi, kecuali tertangkap tangan akan diberikan sanki sesuai aturan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), ujarnya.
Berita Terkait
BPBD Sumsel turunkan TRC ke lokasi banjir Musirawas Utara
Selasa, 2 Januari 2024 22:59 Wib
Ratusan polisi disiapkan antisipasi konflik pemilu di Musirawas
Selasa, 17 Oktober 2023 16:47 Wib
'Drag race' di Musirawas pecahkan rekor nasional
Senin, 28 Agustus 2023 9:04 Wib
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
Jumat, 25 Februari 2022 14:21 Wib
Polisi tangkap penambang emas ilegal di Musi Rawas Utara
Kamis, 9 Desember 2021 21:19 Wib
Basarnas tingkatkan kesiapsiagaan unit SAR Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 18:16 Wib
Polda Sumsel bantu kebutuhan pokok ratusan korban banjir di Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 14:40 Wib
Kades Sukowarno Musirawas divonis 8 tahun karena terbukti gelapkan BLT COVID-19 untuk bermain judi
Senin, 26 April 2021 17:54 Wib