Mesin pengolahan sampah di OKU terbengkalai

id tpa, sampah, mesin sampah, terbengkalai, tempat pembuangan akhir sampah

Mesin pengolahan sampah di OKU terbengkalai

Ilustrasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA).(Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Mesin pengolahan sampah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang dikelola Badan Lingkungan Hidup setempat terbengkalai atau tidak pernah difungsikan sejak alat tersebut dibeli pada 2013.

"Sejak dibeli pada 2013, alat pengolahan sampah itu sampai saat ini tidak pernah berfungsi dan terbengkalai," kata Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Coruption Watch Ogan Komering Ulu (SCW OKU), Andrizal di Baturaja, Sabtu.

Menurut dia, alat pengolahan sampah yang dibeli menggunakan uang negara lebih dari Rp1 miliar itu tidak pernah difungsikan.

"Alat pengolahan sampah proyek BLH ini sudah menjadi rahasia umum dijadikan ajang korupsi pejabat di instansi itu," katanya.

Sebab, kata dia, berdasarkan pantauan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Gunung Meraksa tempat alat tersebut hanya diletakan terbengkalai sejak 2013 karena mesin pendukung untuk mendaur ulang sampah tidak ada.

"Untuk apa membeli kerangkanya saja, kalau mesinnya tidak ada alat pengolahan sampah tersebut sama saja dengan membeli besi rongsokan seharga miliaran rupiah," jelasnya.

Sementara, Kepala BLH OKU, Iskandar Zulkarnain melalui Kabid Lingkungan Hidup, Parlin Silaban saat dikonfirmasi sebelumnya mengakui alat pengolahan sampah yang dibeli dengan dana miliaran rupiah tersebut terbengkalai.

Namun sayangnya, Parlin keberatan saat dipinta data laporan pertanggung jawaban perihal pengadaan alat pengolahan sampah seperti jenis alat yang dibeli per item sekaligus harganya.

"Saya kurang paham karena yang mengurus pengadaan waktu itu Kepala BLH OKU sebelumnya yang saat ini menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab setempat," ujarnya.