Enam prajurit terkait kasus narkoba disidangkan, Senin

id narkoba, prajurit tni, terkait kasus narkoba, kodam ii, sidang narkoba, pengadilan militer

Enam prajurit terkait kasus narkoba disidangkan, Senin

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kodam II/Sriwijaya akan menggelar sidang kasus narkoba terhadap enam terdakwa prajurit TNI yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar di Palembang, Jumat mengatakan sidang yang digelar pada Senin (11/4) terhadap prajurit itu masing-masing tiga orang berpangkat Bintara dan Tamtama.  

Dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang tersebut diagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa, saksi-saksi dan pemeriksaan barang bukti, serta tuntutan, pembelaan, sampai dengan putusan.

Menurut dia, percepatan sidang kasus narkoba tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk melaksanakan pembersihan internal satuan TNI dari narkoba.

Percepatan sidang kasus narkoba itu terbuka untuk umum. Jadi prajurit yang lain maupun masyarakat juga bisa menyaksikan langsung termasuk awak media massa bisa meliput proses sidang ini secara langsung, kata dia.

Sidang secara terbuka itu dimaksudkan agar prajurit Kodam II/Sriwijaya yang lain bisa menyaksikan sehingga mereka tidak melakukan hal tersebut.

Yang jelas, ujar dia, percepatan sidang kasus narkoba itu sebagai wujud dan komitmen serta konsistensi Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas narkoba termasuk bentuk transparansi.

Hal ini tentunya juga menjadi bahan pembelajaran bagi prajurit yang lain agar tidak main-main dengan narkoba, kata dia.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Purwadi Mukson terus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di jajaran Kodam II agar menjauhi narkoba karena yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi pidana yang berat dan pemecatan dari dinas keprajuritan.