Wartawan protes larangan meliput di Polresta

id wartawan, wartawan protes, aksi wartawan, polres palembang

Wartawan protes larangan meliput di Polresta

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah wartawan bidang hukum dan kriminal menggelar aksi damai memprotes pelarangan meliput oleh seorang petugas berpangkat AKP di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Aksi solidaritas wartawan dipicu kejadian pelarangan meliput pada Kamis(7/4) dan sebagai respon adanya kertas pemberitahuan yang ditempel pada kaca SPKT dengan tulisan "media cetak dan elektronik tidak boleh meliput dan mewawancarai korban, tersangka, KSPK dan anggota SPKT tanpa seizin Kapolresta Palembang".

Salah seorang wartawan, Hendra Dewa mengatakan aksi protes damai ini sebagai wujud ketidaksepahaman wartawan atas pelarangan yang dilakukan Polresta Palembang.

"Ini sama saja dengan menghalangi wartawan dalam mengumpulkan berita, dan ini tidak diperkenankan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers," kata Dewa, wartawan media online ini.

Kapolresta Palembang Kombes Tjahoyono Prawoto menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena menjalankan perintah dari Mabes Polri melalui Kabid Humas Polda Sumsel.

"Sebaiknya jangan demo dulu, nanti dibicarakan dulu secara baik-baik dengan Kabid Humas Polda," kata dia.