Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memverifikasi ribuan data anak untuk proses pembuatan akta kelahiran.
"Sesuai data yang ada terdapat sekitar 50 ribu anak di Ogan Komering Ulu (OKU) belum memiliki akta kelahiran sehingga perlu dilakukan verifikasi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Ajahari di Baturaja, Rabu.
Ia mengatakan verifikasi data puluhan ribu anak untuk penerbiatan akta kelahiran tersebut mulai baru lahir hingga berusia 18 tahun.
"Data tersebut akan kami dapat dari kantor kecamatan dan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di setiap kecamatan di kabupaten ini," katanya.
Ia mengemukakan, anak yang belum memiliki surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan bersalin itu akan dilakukan verifikasi sebelum diterbitkan akta kelahiran secara gratis.
Guna mendapatkan data yang maksimal pihaknya melakukan jemput bola ke setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta.
"Jemput bola mulai kami lakukan sejak pertengahan Maret 2016," jelasnya. Hal tersebut dilakukan guna mencapai target secara nasional oleh pemerintah pusat pada 2016 dengan capaian 77,5 persen.
"Pada tahun 2017 ditargetkan 80 persen, 2018 sebanyak 82,4 persen, dan 85 persen pada 2019 secara nasional yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Kapolres OKU minta warga untuk waspada musibah kebakaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:10 Wib
Kemenag OKU Selatan salurkan sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
DLH OKU Selatan optimalkan operasional petugas kebersihan selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 22:58 Wib
Angin kencang Landa OKU Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 22:57 Wib
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
OKU Timur jadi penyumbang produksi Ikan Patin terbesar di Sumsel
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU ditargetkan beroperasi sebelum Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 19:55 Wib
Pemkab OKU Timur bagikan ratusan paket Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 19:53 Wib