Disdukcapil verifikasi ribuan data anak

id disdukcapil oku, Disdukcapil, data anak, anak, akte kelahiran

Disdukcapil verifikasi ribuan data anak

Ilustrasi - Seorang petugas tengah menyusun berkas pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Rabu (19/6). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memverifikasi ribuan data anak untuk proses pembuatan akta kelahiran.

"Sesuai data yang ada terdapat sekitar 50 ribu anak di Ogan Komering Ulu (OKU) belum memiliki akta kelahiran sehingga perlu dilakukan verifikasi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Ajahari di Baturaja, Rabu.

Ia mengatakan verifikasi data puluhan ribu anak untuk penerbiatan akta kelahiran tersebut mulai baru lahir hingga berusia 18 tahun.

"Data tersebut akan kami dapat dari kantor kecamatan dan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di setiap kecamatan di kabupaten ini," katanya.

Ia mengemukakan, anak yang belum memiliki surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan bersalin itu akan dilakukan verifikasi sebelum diterbitkan akta kelahiran secara gratis.

Guna mendapatkan data yang maksimal pihaknya melakukan jemput bola ke setiap kecamatan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta.

"Jemput bola mulai kami lakukan sejak pertengahan Maret 2016," jelasnya. Hal tersebut dilakukan guna mencapai target secara nasional oleh pemerintah pusat pada 2016 dengan capaian 77,5 persen.

"Pada tahun 2017 ditargetkan 80 persen, 2018 sebanyak 82,4 persen, dan 85 persen pada 2019 secara nasional yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.