DPRD Sumsel pertanyakan DBH migas ke pusat

id dprd sumsel, dbh migas, dana bagi hasil, minyak, gas

DPRD Sumsel pertanyakan DBH migas ke pusat

DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan akan mempertanyakan dana bagi hasil minyak dan gas ke pemerintah pusat, karena pada 2015 dana itu banyak yang dikurangi untuk provinsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai pengurangan dana bagi hasil migas sebesar Rp800 miliar tahun 2015 di Palembang, Selasa.

Menurut dia, mereka akan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Keuangan guna menpertanyakan dana bagi hasil migas (DBH) tersebut.

"Pada hari Kamis (7/4) nanti rencananya kami mau ke sana mempertanyakan DBH migas untuk Sumsel," katanya.

Ia mengatakan, pada tahun 2016 ini Sumsel tidak menaikan penerimaan dari DBH, karena takut kejadian pada tahun 2014 dan tahun 2015 dimana provinsi ini sudah dua kali mengalami pemotongan dana tersebut.

Pemotongan DBH migas yang pertama Rp522,5 miliar, yang kedua Rp422 miliar, tetapi ada lagi sehingga sekitar Rp600 miliar, itulah yang disebut kurang salur.

"Pemerintah pusat membuat alasan ini perhitungan triwulan ke lima, setahu kami setahun 12 bulan kalau dibagi tiga ketemu empat, jadi hanya ada triwulan ke empat, lalu kenapa pusat bilang ada triwulan ke lima, artinya setahun 15 bulan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan akan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar dana bagi hasil minyak bumi dan gas yang dikurangi pada tahun 2015 sebesar Rp800 miliar dikembalikan ke daerah tersebut.

"Dana bagi hasil migas pada tahun 2015 dikurangi sebesar Rp800 miliar karena harga minyak dunia turun," ujarnya.

Penurunan harga hanya terjadi untuk minyak saja, sedangkan harga gas masih stabil. Sementara produksi minyak bumi Sumsel hanya 20 persen jauh lebih sedikit dibanding produksi gas yang mencapai 80 persen

"Artinya tidak harus menerima pengurangan sebesar Rp800 miliar lebih itu, sebab kalau hitung-hitungan sementara paling tinggi harus dikurangi sekitar Rp200 miliar," katanya.

Seharusnya Sumsel masih ada dana bagi hasil migas sebesar Rp600 miliar yang harus dikembalikan oleh pemerintah pusat.

"Inilah yang sedang diperjuangkan kita klaim kepada pemerintah pusat," ujar pejabat nomor satu di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel tersebut.