PT KAI pertahankan lahan yang diklaim warga

id pt kai, kereta api indonesia, sengketa lahan, lahan pt kai, badan pertanahan nasional

PT KAI pertahankan lahan yang diklaim warga

PT Kereta Api Indonesia (FOTO ANTARA)

....Warga beralasan mengklaim lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu karena atas pemberian ibu kandung dan saudara-sahdaranya sejak puluah tahun silam....
Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - PT Kereta Api Indonesia wilayah Sumatera Selatan, tetap mempertahankan lahan yang diklaim sembilan orang warga termasuk lurah dan camat di Kota Lubuklinggau meski mereka memiliki surat resmi dari Badan Pertanahan Nasional.

"Warga beralasan mengklaim lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu karena atas pemberian ibu kandung dan saudara-sahdaranya sejak puluah tahun silam," kata Kuasa Hukum PT KAI Sumatera Selatan Fery FY kepada wartawan, Senin.

Uniknya, kata dia lahan PT KAI yang dikuasai warga itu sudah memiliki surat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, padahal sudah jelas lahan itu peninggalan kolonial Belanda dan diambil alih negara dan dikelola Pemerintah Sumatera Selatan.

Ia mengatakan warga yang mengkliam lahan itu agar tidak bertahan bila PT KAI mempergunakan untuk perluasan rel kereta api ke depan, karena kondisi rel yang ada sekarang sudah sangat tua dan perlu direnovasi, sedangkan lahan negera itu sudah dipenuhi rumah warga bahkan ada yang membangun rumah permanen.

Perkara itu sudah memasuki dalam persidangan kedua sejak awal Maret 2016. Saat ini tahap mediasi, tahap pertama dilakukan pada 2014, namun ditolak oleh pengadilan.

"Namun sidang itu terus berlanjut karena masyarakat merasa yakin dalam posisi benar dan ada barang bukti, namun pengadilan lah yang akan memutuskan perkara tersebut nanti, kita berharap masalah itu segera selesai," ujarnya.

Sementara itu Manajer Hukum PT KAI Divisi 31 Kertapati Palembang Zakaria menegaskan, silakan saja warga tersebut menggugat, karena nantinya pengadilan yang akan menentukan, siapa yang benar.

Namun yang pasti PT KAI akan tetap menginventarisasi data seluruh lahan yang ada di Kota Lubuklinggau berkoordinasi dengan kantor pusat, katanya.