Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait peralihan status guru SMA-SMK menjadi PNS Pemerintah Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang Ahmad Zulinto di Palembang, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah kota belum mengambil langkah meski Badan Kepegawaian Daerah sudah memastikan bahwa rencana itu akan dilaksanakan pada tahun ini.
"Mungkin dalam waktu dekat akan keluar juklak dan jukdisnya karena berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diharuskan ketentuan ini diterapkan pada dua tahun setelah disyahkan," kata dia.
Ia mengemukakan setelah peralihan status tersebut maka pengelolaan guru SMA-SMK tidak lagi masuk dalam pemerintahan kota, termasuk mengenai pembayaran gaji dan tunjangan.
"Setelah ini resmi diberlakukan maka pemkab/pemkot hanya akan mengurus pendidikan TK hingga SMP saja," ujar dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membahas pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi para guru setelah SMU dan SMK yang diserahkan pengelolaannya ke tingkat provinsi.
"Pemberian tunjangan tambahan itu akan dibahas seperti apa formulasinya karena para guru sudah ada dana sertifikasi dan fungsional," kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman.
Untuk itu, perlu adanya pengkajian mendalam mengingat pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBD.
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib