Palembang tunggu juklak pengalihan status PNS guru

id pemkot palembang, kadispora palembang, ahmad zulianto, juklak status pns, guru

Palembang tunggu juklak pengalihan status PNS guru

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang Ahmad Zulinto (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait peralihan status guru SMA-SMK menjadi PNS Pemerintah Provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang Ahmad Zulinto di Palembang, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah kota belum mengambil langkah meski Badan Kepegawaian Daerah sudah memastikan bahwa rencana itu akan dilaksanakan pada tahun ini.

"Mungkin dalam waktu dekat akan keluar juklak dan jukdisnya karena berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diharuskan ketentuan ini diterapkan pada dua tahun setelah disyahkan," kata dia.

Ia mengemukakan setelah peralihan status tersebut maka pengelolaan guru SMA-SMK tidak lagi masuk dalam pemerintahan kota, termasuk mengenai pembayaran gaji dan tunjangan.

"Setelah ini resmi diberlakukan maka pemkab/pemkot hanya akan mengurus pendidikan TK hingga SMP saja," ujar dia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membahas pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi para guru setelah SMU dan SMK yang diserahkan pengelolaannya ke tingkat provinsi.

"Pemberian tunjangan tambahan itu akan dibahas seperti apa formulasinya karena para guru sudah ada dana sertifikasi dan fungsional," kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman.

Untuk itu, perlu adanya pengkajian mendalam mengingat pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBD.