Izin perkebunan sudah dipulihkan

id kerusakan hutan, hutan, lahan perkebunan, pelestarian lingkungan, aphi, apel siaga

Izin perkebunan sudah dipulihkan

Ilustrasi--Panglima TNI Gatot Nurmantyo (paling kiri) didampingi Board Member of Sinar Mas Franky O Widjaja (dua dari kiri) dan Mendagri Tjahjo Kumolo menyaksikan sarana dan prasarana pencegahan karhutla pada apel siaga di Ogan Komering Ilir, Kamis (

...Pembekuan izin ini menimbulkan suatu gejolak di masyarakat...
Palembang (ANTARASumsel) - Sebagian besar izin penggunaan lahan perkebunan di Sumatera Selatan yang sempat dicabut pemerintah sudah dipulihkan kembali sesuai fungsinya sebagai Hutan Tanam Industri.

Komisaris Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Sumatera Selatan Iwan Setiawan di Palembang, Jumat, mengatakan, pemulihan izin ini karena pemerintah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi bagi penduduk sekitar areal perkebunan jika pembekuan ini diperpanjang.

"Pembekuan izin ini menimbulkan suatu gejolak di masyarakat. Mereka menunggu, kapan perusahaan tempat bekerjanya mulai beroperasi lagi, dan ini akan meningkatkan potensi kerawanan sosial," kata Iwan.

Ia mengemukakan pemulihan izin ini juga telah melalui proses panjang setelah kejadian kebakaran hutan dan lahan hebat pada 2015 di beberapa provinsi.

Pemerintah menegaskan aturan mengenai kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana pencegah kebakaran.

"Jadi dilakukan klarifikasi dan verifikasi ulang ke perusahaan mengenai peralatan kebakaran hutan dan lahan, jumlah regu pemadam kebakaran, sarana sekat kanal, menara api, dan lainnya," kata dia.

Sehingga, bagi perusahaan yang sudah memenuhi syarat maka izin yang sempat dibekukan akan dipulihkan lagi. Namun, bagi yang belum membenahi maka izin tetap tidak diberikan.

"Saat ini masih ada dua hingga tiga perusahaan dari 20 anggota APHI dalam proses pemulihan izin," kata dia.

Sumatera Selatan menarik perhatian nasional dan internasional saat peristiwa kebakaran hutan dan lahan pada 2015.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel diketahui bahwa sebanyak 736.563 hektare lahan yang terbakar pada 2015 dan 74 persennya berada di dalam areal konsesi perkebunan HTI.