KTP elektronik dapat digunakan bayar pajak kendaraan

id ktp, ktp elektronik, gubernur sumsel, pajak kendaraan, pajak, kios k, dinas pendapatan daerah sumsel

KTP elektronik dapat digunakan bayar pajak kendaraan

KTP Elektronik (ANTARA FOTO)

....Pembayaran pajak sudah dapat dilaksanakan tanpa perlu datang lagi ke kantor Samsat lagi....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik saat ini telah digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal ini karena Dinas Pendapatan Daerah Sumsel telah melakukan kerja sama dengan pihak perbankan dalam pembayaran pajak tersebut, kata gubernur di Palembang, Kamis.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembayaran pajak melalui jaringan yang harus menggunakan KTP Elektronik itu dikenal dengan program KIOS K.

Wajib pajak cukup mendatangi KIOS K dengan membawa KTP Elektronik dan persyaratan dibutuhkan lainnya.

"Pembayaran pajak sudah dapat dilaksanakan tanpa perlu datang lagi ke kantor Samsat lagi," katanya.

Jadi KTP Elektronik di Sumsel sudah serba guna karena selain tanda pengenal juga berfungsi alat pembayaran pajak, kata gubernur.

Oleh karena itu program KTP Elektronik tersebut harus didukung bersama sehingga daerah ini semakin maju, ujar dia.

Memang, lanjut dia. pembuatan kartu tanda pengenal elektronik itu sudah lama dilaksanakan di daerah ini.

Oleh karena itu semua masyarakat harus memiliki KTP Elektronik tersebut, kata gubernur.

Begitu juga rapat koordinasi tentang kependudukan dan cacatan sipil yang dilaksanakan sekarang ini sebagai upaya dalam menertibkan tanda penduduk.