Budi Waseso: TNI harus terlibat langsung berantas narkoba

id narkoba, tni, budi waseso

Budi Waseso: TNI harus terlibat langsung berantas narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso (kedua kiri) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari (kiri) dan Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Se

Palembang (ANTARASumsel) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengatakan sudah saatnya TNI dilibatkan langsung dalam penanganan kasus narkoba karena negara telah menyatakan darurat narkoba.

"Jika negara sudah menyatakan perang terhadap narkoba, artinya statusnya perang, jadi sudah masuk otoritas TNI," kata Budi Waseso di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin.

Ia mengemukakan peran TNI ini sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan personel Polri dan petugas lembaga pemasyarakatan.

Hingga kini, negara masih belum bisa menghentikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi seperti kasus yang terjadi di Rutan Malabero, Bengkulu.

"Masuknya narkoba ke lapas itu biasanya dari orang yang besuk. Misal, penghuni lapas ada seribu orang, jika yang besuknya saja ada 500 orang per hari maka tidak memungkinkan untuk diawasi satu per satu," kata Buwas.

Namun jika sinergi dibangun dengan TNI maka bisa dilakukan pembagian waktu jaga di lapas.

Bahkan, jika mengacu pada acaman terhadap kedaulatan negara karena badar narkoba sudah menembus batas negara maka menjadi sesuatu yang wajar jika TNI juga bertindak represif.

"Saya membayangkan begini, BNN yang serahkan data targetnya, lalu TNI yang ambil. Agak mirip `petrus` penembakan misterius pada masa silam. Mengapa saya berpikir demikian, karena untuk bandar ini tidak perlu dimanusiakan penanganannya karena mereka tidak memanusiakan orang lain," kata Buwas, panggilan akrabnya.

Terkait wacana yang akan digulirkan ini mengenai keterlibatan TNI, Buwas mengatakan sudah berdiskusi dengan Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas.

Saat ini pemerintah sedang mendorong lahirnya payung hukum mengenai peran TNI dalam memerangi narkoba.

"Ini yang sedang saya perjuangkan terus yakni bagaimana semua komponen bangsa terlibat langsung dalam memerangi narkoba, bahkan jika perlu nanti organisasi masyarakat juga dilibatkan secara langsung seperti mengawasi lapas atau menjadi informan, mudah-mudahan DPR setuju," kata dia.

Sementara itu berdasarkan data BNN diketahui bahwa peredaran narkoba sudah menembus seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil operasi penangkapan tahun 2015, diperoleh sebanyak 6 ton shabu-shabu atau hanya 20 persen dari total narkoba yang beredar di Indonesia.

Jika merujuk pada hal itu, maka menjadi hal yang masuk akal jika setiap hari ada sekitar 50 orang yang meninggal karena narkoba.

"Indonesia kini menjadi pasar potensial peredaran narkoba dunia karena penduduk usia produktifnya banyak yakni sekitar 127 juta jiwa, dan penduduknya juga mau menerima. Jika Indonesia tidak melawan maka sama saja menjerumuskan generasi mendatang," kata dia.