Polres OKU sita 1.104 botol minuman keras

id polisi,polres,sita minuman keras, polres oku, miras

Polres OKU sita 1.104 botol minuman keras

Polres OKU razia minuman keras di sejumlah warung (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyita sebanyak 1.104 minuman keras dua gudang toko Sumatera dan Sampoerna di Kawasan Desa Tanjung Baru kabupaten setempat dalam Operasi Pekat Musi 2016 pada Selasa (8/3).

"Ribuan minuman keras yang kami sita tersimpan dalam 90 dus dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen," kata Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Dover Christian didampingi Kabag Ops Kompol Nasution di Baturaja, Rabu.

Ia mengungkapkan ribuan minuman keras yang disita berkadar alkohol di atas lima persen seperti jenis vodka, anggur semarang, dan vigour itu kini diamankan di Mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selain menyita minuman keras, kata Kapolres, pihaknya juga akan melakukan pengecekan surat izin usaha pemilik gudang mengingat saat ini marak penjualan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang tidak diperbolehkan dijual secara bebas.

“Saat ini marak terjadi penggunaan minuman oplosan hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu kami melakukan Operasi Pekat Musi dengan tujuan menekan peredaran minuman keras  yang menjurus pada tindak kriminalitas,” ungkapnya.

Sepanjang Operasi Pekat Musi sejak 22 Febuari 2016, pihaknya berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai tempat di wilayah hukum setempat.

"Untuk penyitaan terbesar adalah hasil penggerbakan minuman keras adalah di Toko Sumatera dan Sampoerna ini," ungkapnya.

Ia mengimbau pemilik warung atau toko yang menjual minuman keras tidak menyedediakan minuman jenis apapun yang mengandung alkohol di atas lima persen.

“Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya warung atau toko yang menjual minuman keras,” ujarnya.