Pansus II minta masukan pedagang Pasar Cinde

id pansus ii dprd, dprd sumsel, pasar cinde, bot pasar cinde

Pansus II minta masukan pedagang Pasar Cinde

Pasar Cinde Palembang (Foto Antarasumsel.com/M. Deden Baihaqi/15)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan meminta masukan dari pedagang sehubungan dengan pembahasan bangun guna serah atau BOT Pasar Cinde Palembang.

"Kita ingin meminta masukan dari para pedagang pasar Cinde," kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopran Marjani di Palembang, Kamis.

Menurut dia, dalam peraturan daerah itu menyebutkan bahwa masa kerja panitia khusus (Pansus) selama 45 hari.

Akan tetapi, lanjutnya setelah diterima bisa diperpanjang lagi 15 hari untuk perbaikan.

"Kita melihat bahwa Pansus ini masih perlu lagi memperpanjang waktu, karena kita ingin minta pendapat dan masukan dari pedagang Pasar Cinde terkait dengan kerja sama ini," katanya.

Ia mengatakan selama ini belum ada masukan dari para pedagang, dan masih sebatas membahas masalah aturan, seperti aturan lelang (tender), dan administrasi.

Sementara rapat paripurna DPRD Sumsel pada 4 Maret 2016 akan menetapkan hasil pembahasan pasar Cinde apakah diterima atau ditolak, kalau diterima kemungkinan ada catatan-catatan.

"Kalau pendapat saya selagi itu sesuai dengan aturan maka harus terima, tapi kalau tidak kita tolak. Apalagi kalau menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat pasti kita terima," katanya.

Pasar tradisional Cinde Palembang itu akan dikembangkan Pemprov Sumsel menjadi pasar moderen.