Dishubkominfo targetkan PAD tower Rp760 juta

id Dishubkominfo Musirawas, tower, tower komunikasi, pendapatan asli daerah, pad musirawas

Dishubkominfo targetkan PAD tower Rp760 juta

Menara Telekomunikasi (Foto Antarasumsel.com/Awi)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi tower komunikasi pada 2016 sebesar Rp760 juta dari tahun sebelumnya Rp600 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Musirawas Ari Narsa, Selasa mengatakan peningkatan target Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi tower karena pada 2015 terjadi kelebihan pencapaian target Rp321 juta atau mencapai Rp921 juta.

Ia mengatakan pendapatan dari sektor itu pada 2016 ini bisa saja menembus Rp1 miliar karena ada beberapa tower yang baru dibangun, sedangkan yang sudah ada tercatat 109 unit tower provider.

Untuk mencapai target itu pihaknya melakukan berbagai upaya baik tertulis maupun penyegelan bila perusahaan pemilik tower itu tidak melakukan kewajibannya untuk membayar retribusi.

"Kita sudah sebarkan surat pemberitahuan kepada 109 pengelola tower, dalam surat itu disebutkan mengenai Surat Ketetapan Retribusi Daerah sesuai Perda yang ada," katanya.

Sesuai Perda bahwa pihak provider membayar retribusi tower dalam satu tahun sekali berdasarkan dua persen dari harga tanah (NGOP), yaitu masing-masing tower bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp7 juta sesuai dengan ketentuan yaitu letak dan ketinggiannya.

Jika surat pemeberitahuan retribusi tower sudah diberikan ke 109 provider selama 40 hari tidak ditanggapi atau tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga.

Bila ada pihak provider yang tidak membayar hingga surat teguran ketiga, maka otomatis akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan dan lainnya.

Namun ia yakin perusahaan provider akan merespon masalah retribusi tersebut, ujarnya.