Musi Banyuasin sosialisasikan Perda badan usaha

id pemkab muba, musi banyuasin, sekda muba, Sohan Majid, perda badan usaha, sosialisasi

Musi Banyuasin sosialisasikan Perda badan usaha

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Musi Banyuasin (Muba) Sohan Majid (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Musi Banyuasin, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali gencar melakukan sosialisasi peraturan daerah badan usaha terutama yang mengatur mengenai domisili perusahaan.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2000 dan perubahannya Perda Nomor 36 Tahun 2002 itu gencar dilakukan karena hingga kini masih banyak perusahaan yang belum mematuhi aturan tersebut, kata Sekda Musi Banyuasin Sohan Majid, di Sekayu, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perda No. 23 Tahun 2000 dan perubahannya Perda No. 36/2002 setiap perusahaan yang mempunyai usaha di Bumi Serasan Sekate ini wajib berdomisili atau berkantor di ibu kota kabupaten ini.

Ketentuan yang mengatur diwajibkan perusahaan atau badan usaha berdomisili di ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin mulai dipatuhi, namun penerapannya belum maksimal.

Sebelum diterapkan secara maksimal perda wajib domisili bagi badan usaha itu perlu dilakukan sosialisasi dengan gencar, sehingga ketika sanksi tegas diberikan kepada pihak yang tidak mematuhi ketentuan itu tidak menimbulkan masalah atau protes dari perusahaan, katanya.

Menurutnya, setiap perusahaan yang memiliki usaha di wilayah kabupaten ini, wajib berdomisili atau berkantor di Sekayu sebagai ibu kota kabupaten dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah, khususnya dalam pengambilan keputusan bersama.

Selama ini sulit dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen perusahaan yang beroperasional di kabupaten ini, karena orang yang dapat mengambil keputusan berkantor di Palembang bahkan di Jakarta.

Sosialisasi peraturan daerah itu yang makin gencar diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman manajemen perusahaan dalam pengelolaan usahanya di kabupaten ini, kata dia pula.