Ratusan pencandu narkoba minta direhabilitasi BNN Sumsel

id bnn, bnn sumsel, rehabilitasi, rehabilitasi pencandu narkobam permintaan sendiri rehabilitasi

Ratusan pencandu narkoba minta direhabilitasi BNN Sumsel

Kepala BNN Sumsel memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai program pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Program rehabilitasi pencandu narkoba akan terus dilakukan sehingga secara bertahap dapat ditekan jumlah korban penyalahgunaan narkoba dan dapat mencegah timbulnya korban baru...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 138 pencandu narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya di Sumatera Selatan mengajukan permohonan rehabilitasi secara sukarela kepada Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.

"Sepanjang 2015 hingga sekarang ini cukup banyak pencandu narkoba dengan penuh kesadaran sendiri meminta bantuan ke BNN melepaskan diri dari belenggu pengaruh barang terlarang itu dengan mengikuti program rehabilitasi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi seusai acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda Sumsel, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, adanya ratusan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu, menunjukkan bahwa mulai timbulnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan dapat merusak masa depan.

Melihat kondisi tersebut, program rehabilitasi pencandu narkoba akan terus dilakukan sehingga secara bertahap dapat ditekan jumlah korban penyalahgunaan narkoba dan dapat mencegah timbulnya korban baru.

Selain yang mengajukan rehabilitasi secara sukarela, pihaknya juga telah merehabilitasi 2.409 pencandu narkoba yang terjaring dalam operasi di sejumlah tempat hiburan dan beberapa tempat lainnya.

Pencandu tergolong korban penyalahgunaan narkoba itu direhabilitasi di beberapa tempat yang bekerja sama dengan BNN seperti Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung, Rindam Sriwjaya, Hidayat Foundation, Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rahman, Intan Maharai, Mitra Mulya, dan Balai Rehabilitasi Narkoba Lido Sukabumi, Jawa Barat, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN provinsi ini.

Pencandu narkoba yang dengan kesadaran sendiri untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba akan direhabilitasi hingga sembuh tanpa dikenakan biaya dan tidak akan diproses secara hukum seperti yang diterapkan kepada pencandu yang ditangkap dalam suatu operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Tidak ada kata terlambat untuk berhenti mengonsumsi narkoba, jika masyarakat memiliki teman atau keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan ingin melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu, bisa menghubungi petugas BNN Provinsi Sumsel untuk dilakukan pembinaan serta rehabilitasi, kata Iswandi.