Palembang, (ANTARA Sumsel) - Bupati dan wali kota dilarang mengangkat secara langsung pejabat kepala dinas catatan sipil karena sesuai peraturan saat ini harus melalui Menteri Dalam Negeri, kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan Edward Chandra.
"Selama ini bupati dan wali kota langsung mengangkat pejabat kepala dinas tersebut dan sekarang tidak diperbolehkan lagi," kata Edward di Palembang, Kamis.
Menurut dia, larangan tersebut karena sudah ada Peraturan Mendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat catatan sipil.
Dalam Peraturan Mendagri itu antara lain bila mengangkat pejabat eselon II khusus membidangi kependudukan harus diusulkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.
"Harus ada tiga nama yang diusulkan dan nantinya Mendagri yang memilih," katanya.
Jadi bila bupati dan wali kota memaksakan diri untuk mengangkat kepala dinas catatan sipil maka seluruh pembuatan atau penerbitan kartu keluarga dan KTP dinyatakan tidak sah, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan Peraturan Mendagri itu akan diberlakukan dalam waktu dekat ini karena suratnya baru keluar.
Ketika ditanya tentang kepala dinas catatan sipil yang sedang menjabat sekarang ini, dia mengatakan, itu akan didata dan selanjutnya diusulkan ke Mendagri untuk mendapat persetujuan.
"Jadi harus dibuat surat keputusan baru bagi pejabat yang ada sekarang ini supaya jabatannya sah," ujar dia.
Oleh karena itu pemprov akan mengirimkan surat kepada seluruh wali kota dan bupati agar mengikuti aturan tersebut.
Namun, lanjut dia, yang paling mendesak saat ini mengirimkan nama pejabat kepala dinas catatan sipil yang ada untuk disetujui Mendagri.
Berita Terkait
KSP sebut tim transisi pemerintahan dipimpin langsung Presiden
Senin, 1 April 2024 16:37 Wib
Jokowi ingatkan pemerintahan baru hati-hati kelola negara
Sabtu, 2 Maret 2024 3:59 Wib
Ketum Golkar: Jokowi dapat peran di pemerintahan jika Prabowo-Gibran menang
Selasa, 27 Februari 2024 13:31 Wib
Anies sebut Pertemuan dengan rakyat bekal melakukan perubahan
Senin, 18 Desember 2023 20:27 Wib
Bupati OKU minta ASN jaga netralitas dalam Pemilu 2024
Selasa, 21 November 2023 15:01 Wib
Pengamat sebut Presiden harus pastikan jaga harmoni saat menteri ikut Pemilu 2024
Jumat, 20 Oktober 2023 20:11 Wib
Dolar naik usai pemerintah Amerika hindari penutupan kantor
Selasa, 3 Oktober 2023 9:57 Wib
Pemkab OKU Selatan wujudkan kearsipan berbasis elektronik
Jumat, 29 September 2023 20:42 Wib