Polda Sumsel tingkatkan penertiban pembalakan liar

id polda, polda sumsel, pembalakan liar, hutan

Polda Sumsel tingkatkan penertiban pembalakan liar

Ilustrasi - Pembalakan liar (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

....Provinsi ini memiliki kawasan hutan cukup luas yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Melihat kondisi tersebut perlu dilakukan tindakan pengamanan secara tegas....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan penertiban pencurian kayu atau pembalakan liar untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan yang lebih parah.

"Provinsi ini memiliki kawasan hutan cukup luas yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Melihat kondisi tersebut perlu dilakukan tindakan pengamanan secara tegas," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kawasan hutan Sumsel yang luasnya sekitar 3,5 juta hektare memiliki risiko yang tinggi menjadi sasaran pelaku pembalakan liar.

Untuk melakukan pengamanan dari pelaku tindak kejahatan itu, selain meningkatkan operasi penertiban pembalakan liar, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah yang daerahnya terdapat kawasan hutan lindung.

Jika masyarakat mengetahui ada seseorang atau kelompok tertentu bahkan pengusaha menjadi penyedia dana kegiatan pembalakan liar dan menampung kayu hasil curian dari kawasan hutan, diharapkan tidak takut melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Dengan dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan dukungan dari semua lapisan masyarakat, kegiatan pembalakan liar dapat diminimalkan dan kawasan hutan di provinsi yang memiliki penduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu bisa dilestarikan, katanya.

Sementara sebelumnya Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan penebangan pohon di hutan secara ilegal yang dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup di wilayah kabupaten setempat.

"Kami berupaya memberantas pembalakan liar atau illegal logging, melalui kegiatan perlindungan yang murni dilakukan Dinas Kehutanan bersama Polisi Kehutanan kabupaten ini," ujarnya.

Menurut dia, upaya penanganan permasalahan terkait sektor kehutanan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.

Hal itu perlu dilakukan mengingat manfaat yang diperoleh dari upaya penanganan permasalahan kehutanan tersebut bukan hanya dirasakan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat secara global.

Hutan mempunyai peran yang sangat penting sebagai sistem penyangga kehidupan atau paru-paru dunia, memberikan kontribusi nyata sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian yang memberikan dampak positif antara lain terhadap penyediaan lapangan kerja, mendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pengelolaan hutan yang baik diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana ekologis atau bencana alam akibat ulah manusia, pemulihan sistem penyangga kehidupan serta mendukung kegiatan perekonomian jangka panjang, ujar dia pula.