Disdikbud Muratara imbau guru sertifikasi tingkatkan mengajar

id guru, guru sertifikasi, semangat mengajar, mengajar, tingkatkan semangat mengajar

Disdikbud Muratara imbau guru sertifikasi tingkatkan mengajar

Ilustrasi - Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 139 Palembang. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, mengimbau kepada seluruh guru yang sudah menikmati dana tunjangan sertifikasi agar meningkatkan semangat belajar mengajar dan tak perlu bermalas-malasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musirawas Utara Firdaus, Sabtu mengatakan gaji dan tunjangan yang diterima para pegawai neggara selama ini merupakan salah satu pemacu semangat dalam bekerja dan mengabdi terhadap bangsa.

Khususnya guru yang bertugas mendidik anak bangsa dengan baik dan diberikan gaji serta tunjangan yang setimpal bagi mereka yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apalagi guru PNS yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, otomatis sudah penghasilan yang lebih untuk menunjang kinerja yang profesional dalam mengabdi kepada negara.

Ia mengatakan dengan pendapatan yang lebih dari cukup itu sebagai guru PNS harus makin memaksimalkan kinerjanya, mengingat mereka sudah diberikan tambahan gaji untuk penunjang keprofesionalan dalam mendidikan generasi penerus kedepan.

Untuk pencairan uang sertifikasi saat ini masih diberikan pertriwulan (TW), kalau untuk pengajuan sertifikasi selanjutnya harus sudah terdafdar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Sedangkan perhitungan pembayaran sertifikasi guru akan disesuaikan dengan gaji pokok, diluar tunjangan akan dikenakan potongan pajak yang dihitung berdasarkan golongan, ujarnya.

Sekretaris Disdik bud Musirawas Utara Ad Oktarina mengharapkan kepada guru PNS harus lebih memaksimalkan kinerjanya, mengingat sudah diberikan tambahan gaji sebagai penunjang kinerja belajar mengajar.

Ia mengatakan para guru yang sudah sertifikasi sudah saatnya meningkatkan kinerja, jangan lagi malas-malasan karena sudah diberikan gaji tambahan.

"kami masih mendapatkan laporan bahwa masih ada guru sertifikasi yang malas mengajar, hal itu akan dibuktikan dengan kredit jam mengajar saat diajukan untuk mendapatkan dana sertifikasi, disamping ada audit khusus disetiap sekolah," tandasnya.

Bila masih ada kekurangan sarana seperti laptop, infokus sebagai media mengajar, maka dengan uang sertifikasi tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kekurangan tersebut.

Para guru sertifikasi akan dilakukan evaluasi enam bulan sekali untuk mengetahui kelengkapan jam mengajar yang sudah ditentukan, bagi yang jam belajar mengajarnya tidak ckup, tapi menerima sertifikasi utuh bisa saja mengembalikan uang negara tersebut.

Ia menjelaskan jumlah tenaga pengajara di kabupaten Musirawas Utara tercatat sebanyak 2.086 orang terdiri atas guru PNS sebanyak 928 orang dan guru tenaga kerja sukarela tercatat 1.158 orang.

Untuk guru PNS yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi sebanyak 367 orang, terdiri atas guru SD 259 orang, SMP 62 orang dan guru SMA sederajat 26 orang, sedangkan sisanya masih dalam proses mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi, jelasnya.