MCK warga tidak layak

id mck, kawasan kumuh

MCK warga tidak layak

Fasilitas MCK di RT 5, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, yang mulai rusak. (Foto Antarasumsel.com/16/Dolly Rosana)

...pintu dua unit kamar mandi dan empat unit kakus sudah rusak, sebagian besar lantai keramik sudah pecah, dan cat yang mulai luntur....
Palembang (ANTARASumsel) - Warga pemukiman padat penduduk di RT 5, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, minta pemerintah memperbaiki fasilitas mandi, cuci, kakus (mck) karena sudah tidak layak sejak mulai dioperasikan pada 2011.

Ketua RT 5 Muhammad Mansyur di Palembang, Jumat, mengatakan, pintu dua unit kamar mandi dan empat unit kakus sudah rusak, sebagian besar lantai keramik sudah pecah, dan cat yang mulai luntur.

"Jika mengandalkan dana swadaya masyarakat bisa dikatakan sulit karena warga sini sebagian besar masuk kategori miskin, jadi berharap dengan pemerintah saja, setidaknya butuh Rp15 juta," kata Mansyur.

Ia mengatakan sebagai Ketua RT sudah menyampaikan keinginan ini ke pejabat kelurahan sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Sudah dilaporkan, dan sudah dijanjikan akan dibantu, tapi tidak tahu kapan," kata dia.

Mck tersebut dibangun pemerintah diatas lahan 7x12 meter yang merupakan hibah warga dengan menerapkan sistem instalasi pengolahan air (ipal).

Fasilitas umum yang berdampingan dengan ruang kelas SD Negeri ini dipergunakan sekitar 160 kepala keluarga di Rukun Tetangga tersebut.

Secara swadaya, warga diminta menyetor Rp10 ribu per pekan untuk biaya pemeliharaan karena juga menyediakan air PDAM untuk air minum, sementara untuk air mencuci diambil dari Sungai Musi.

"Untuk dana swadaya ini belum bisa diharapkan karena hanya 5-7 kepala keluarga saja yang rajin membayar. Jika dihitung-hitung cuma dapat Rp200 ribu per bulan, padahal harus bayar air, listrik dan petugas yang jaga," kata dia.

Soleh (35), warga RT 7, mengatakan, sejak adanya mck itu tidak lagi menggunakan wc cemplung.

"Warga di sini juga menyadari bawah wc cemplung ini membuat lingkungan tercemar, lebih tidak enak di saat musim kemarau karena mengeluarkan bau tidak sedap. Saya minta pemerintah memperbaikinya, jika bisa menambah beberapa kamar mandi lagi agar pagi-pagi tidak mengantre," kata Soleh.

Sementara itu, Kota Palembang menjadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh dalam Program Peningkatan Kualitas Pemukiman di Indonesia bersama Surakarta, Bogor, dan Banjarmasin.

Kasatker PKPSB PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Robinson Ferly beberapa waktu lalu mengatakan, program P2KP memiliki target 100 persen layanan air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak, atau dikenal dengan sebutan `100 0 100` pada 2019.

Sementara ini data Kota Palembang menunjukkan akses layanan air bersih baru mencapai 67 persen, terdapat sekitar 2.000.hektare kawasan kumuh, dan baru 59 persen berkehidupan sanitasi layak.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengelontorkan dana. sebesar Rp63 miliar setiap tahun hingga 2019 untuk membenahi kawasan kumuh di Palembang.