BNN Lubuklinggau bekuk tiga bandar sabu

id bnn lubuklinggau, badan narkotika nasional, tersangka, pengguna narkoba, sabu-sabu

BNN Lubuklinggau bekuk tiga bandar sabu

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membekuk tiga orang diduga bandar sabu di kota itu dan merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya dari kepolisian setempat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau Ibnu Mundzakir, Jumat menjelaskan ketiga tersangka itu adalah As (35),Hs (26) dan As (29), semua pelaku adalah warga Kota Lubuklinggau.

Ia mengatakan penangkapan ketiga bandar sabu itu berawal dari Polres Lubuklinggau menyerahkan empat tersangka narkoba yaitu NP (23), Sg (25), FR (27) dan AF (29) dengan salah seorang tersangka berasal dari Desa Sidodadi, Lampung Selatan.

Saat memeriksa keempat tersangka itu petugas BNN langsung menindak lanjuti keterangan AF salah seorang bandar sabu warga Kota Lubuklinggau yang sebelumnya menjadi target operasi petugas.

Petugas langsung menggeledah rumah AF pada, Senin (1/2) dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,79 gram, uang tunai Rp3 juta, timbangan digital dua buah, plastik 11 pak, hp merk Samsung satu unit dan buku catatan satu buah.

Setelah itu tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke rumah AS tiba dilokasi petugas menggedor pintu, sudah diketok berkali-kali namun tak ada jawaban dan petugas yakin di dalam rumah itu ada tersangka buruannya.

Setelah diselidiki rumah tersebut sudah dipasang CCTV sehingga penghuninya sudah mengetahui gerak-gerik petugas di luar, dengan memberikan peringatan beberapa kali namun tetap juga tak ada yang membuka pintu rumah tersebut.

Petugas langsung mendobrak pintu hingga kaca jendela rumahnya pecah dan aparat berhasil masuk rumah itu. Kemudian, tersangkanya mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di kolong meja.

Berkat kesigapan petugas tersangka AS yang juga resedivis narkoba bersama tiga rekannya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan saat itu, ditemukan barang bukti paket sabu seberat 38,8 gram, satu unit timbangan digital, tiga buah HP, buku catatan dan langsung diamankan ke BNN Kota Lubuklinggau.

Ia memperkirakan omset mereka setiap melakukan transasksi sekitar Rp60 juta, selanjutnya kaksus itu terus dikembangkan dan ada dua pelaku lagi menjadi target operasi ke depan.

"Kami bertekad jaringan narkoba di Kota Lubuklinggau betul-betul bersih dan akan diperangi bersama anggota Polres setempat karena peredaran barang haram itu sudah merambah ke aneka lapisan masyarakat, termasuk anak usia sekolah," tandasnya.