Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola pihak swasta yakni PT Adha Tirta Sriwijaya dengan alasan bahan baku harganya juga mengalami perubahan.
Usulan penyesuaian tarif air bersih itu harus dikaji kembali meningkat sekarang ini pelanggan kemungkinan belum siap, kata Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel Ruslan Bahri di Palembang, Kamis.
Menurut dia, selain itu besaran kenaikan tarif tersebut belum ditetapkan sehingga pihaknya akan mengkaji ulang.
Selain itu mengevaluasi ulang kenaikan tarif itu karena akan dilihat terlebih dahulu pelayanan yang diberikan selama ini.
Memang distribusi air bersih itu sudah 24 jam tetapi kualitasnya harus dilihat juga, kata dia.
Oleh karena itu kenaikan tarif yang diusulkan tersebut perlu dikaji ulang, kata dia.
Dia mengatakan memang dalam usulan kenaikan tarif pihak perusahaan harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Sebelumnya Dirut PT ATS Mugiyanto saat rapat bersama lalu mengatakan usulan kenaikan tarif air bersih itu karena bahan baku juga mengalami kenaikan.
Sehubungan itu tarif perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang ini, kata dia.
Sebagaimana PT ATS telah mengelola air bersih di kawasan Talang Kelapa Kecamatan Sukarame Palembang.
Berita Terkait
KAI Properti ekspansi bisnis ke Palembang
Jumat, 29 Maret 2024 18:14 Wib
Polisi dirikan 92 pos pada Operasi Ketupat Musi 2024 di Sumsel
Jumat, 29 Maret 2024 18:13 Wib
KAI Palembang intesifkan perawatan sarana dan prasarana jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 18:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib