Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola pihak swasta yakni PT Adha Tirta Sriwijaya dengan alasan bahan baku harganya juga mengalami perubahan.
Usulan penyesuaian tarif air bersih itu harus dikaji kembali meningkat sekarang ini pelanggan kemungkinan belum siap, kata Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel Ruslan Bahri di Palembang, Kamis.
Menurut dia, selain itu besaran kenaikan tarif tersebut belum ditetapkan sehingga pihaknya akan mengkaji ulang.
Selain itu mengevaluasi ulang kenaikan tarif itu karena akan dilihat terlebih dahulu pelayanan yang diberikan selama ini.
Memang distribusi air bersih itu sudah 24 jam tetapi kualitasnya harus dilihat juga, kata dia.
Oleh karena itu kenaikan tarif yang diusulkan tersebut perlu dikaji ulang, kata dia.
Dia mengatakan memang dalam usulan kenaikan tarif pihak perusahaan harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Sebelumnya Dirut PT ATS Mugiyanto saat rapat bersama lalu mengatakan usulan kenaikan tarif air bersih itu karena bahan baku juga mengalami kenaikan.
Sehubungan itu tarif perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang ini, kata dia.
Sebagaimana PT ATS telah mengelola air bersih di kawasan Talang Kelapa Kecamatan Sukarame Palembang.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib