Polda-BNN tak biarkan Sumsel dijadikan produsen narkoba

id polisi, polda sumsel, kapolda sumsel, narkoba, pengedar narkoba, bnn, badan narkotika nasional

Polda-BNN tak biarkan Sumsel dijadikan produsen narkoba

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

....Provinsi ini tidak boleh dijadikan sebagai tempat penghasil dan pasar potensial pengedar narkoba....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional provinsi setempat tidak akan membiarkan daerahnya dijadikan tempat memproduksi dan pasar narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

"Provinsi ini tidak boleh dijadikan sebagai tempat penghasil dan pasar potensial pengedar narkoba," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo pada acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi serta wartawan media cetak dan elektronik di Palembang, Rabu.

Polda telah melakukan tindakan pencegahan seperti memusnahkan beberapa hektare ladang ganja yang ditemukan di Kabupaten Musirawas dan Empat Lawang, serta menggagalkan masuknya puluhan kilogram sabu-sabu dari berbagai daerah dan luar negeri dalam setahun terakhir.

Dia menjelaskan, selama ini narkoba terutama jenis ganja dimasukkan dari luar daerah, namun akhir-akhir ini mulai bisa dihasilkan daerah ini terbukti ditemukan ladang ganja di dua kabupaten di Sumsel.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya berupaya menghentikan kegiatan yang mengarah dijadikannya sebagai daerah produsen narkoba dengan melakukan penindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terbukti menjadi penghasil, pemasok, dan pengedar barang terlarang itu.

Masyarakat yang terbukti masuk dalam jaringan pengedar akan dikenakan ancaman hukuman semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera bagi yang bersangkutan dan yang lainnya agar tidak terlibat memperluas masyarakat menjadi pencandu narkoba.

Sedangkan bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba dan terbukti hanya sebagai pemakai dan tergolong korban penyalahgunaan barang terlarang itu akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, kata kapolda.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi mengatakan pihaknya bersama jajaran polda setempat berupaya semaksimal mungkin mencegah provinsi ini dijadikan sebagai daerah produsen narkoba

Untuk melakukan tindakan pencegahan tersebut, pihaknya berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku, mengawasi tempat-tempat yang kemungkinan dijadikan tempat memproduksi, menyimpan, dan jalur distribusi, serta merehabilitasi masyarakat yang kecanduan narkoba.

Khusus tindakan rehabilitasi, sepanjang 2015 pihaknya telah membantu 2.411 orang korban narkoba melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu baik yang berasal dari hasil penangkapan petugas kepolisian dan BNN Sumsel maupun dengan kesadaran sendiri meminta direhabilitasi, kata Iswandi.