Pemprov sarankan pedagang pasar bentuk koperasi

id pemprov sumsel, sekda sumsel. mukti sulaiman, pedagang, pasar, pedagang pasar

Pemprov sarankan pedagang pasar bentuk koperasi

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

....Jadi bila ada agen yang akan menjual produk maka koperasi bisa mengambil selanjutnya disalurkan ke pedagang....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyarankan pedagang pasar tradisional di daerah itu membentuk koperasi untuk menghindari adanya tengkulak yang merugikan.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu, mengatakan dengan adanya koperasi maka penjualan dapat dikoordinasikan.

"Jadi bila ada agen yang akan menjual produk maka koperasi bisa mengambil selanjutnya disalurkan ke pedagang," ujar dia.

Menurut dia, selama ini sering terjadi pengusaha yang akan menjual produknya diambil tengkulak dengan harga murah dan tidak diperbolehkan dijual langsung ke pedagang pengecer. Bahkan harganya hampir 50 persen dari harga pasar sehingga sangat merugikan.

"Karena itu pedagang perlu membentuk koperasi sehingga terhindar dari tengkulak dan rentenir," katanya.

Menurut dia, dengan adanya koperasi maka pedagang dapat dikoordinasikan secara resmi termasuk penjualan.

Jadi bila ada hasil usaha yang dijual masyarakat seperti hasil tambak maka koperasi dapat membelinya, selanjutnya disalurkan ke pedagang pengecer.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah mengusulkan pada Wali Kota Pagaralam agar daerah itu memiliki koperasi pedagang.

"Ini karena pedagang cukup banyak dan juga sudah dikenal sebagai penghasil sayur-mayur," ujarnya.