Disprindagsar Musirawas imbau pedagang tidak naikan harga

id Disprindagsar Musirawas, pedagang, pasar, kadisprindagsar Musirawas, bambang hermanto

Disprindagsar Musirawas imbau pedagang tidak naikan harga

Ilustrasi - Penjual sayuran tengah menyusun dagangannya di Pasar 26 Ilir Palembang.. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak ikut-ikutan menaikan harga sembilan bahan pokok terkait ada beberapa komoditi yang harganya mulai naik saat ini.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disprindagsar) Kabupaten Musirawas Bambang Hermanto, Rabu, mengatakan dalam sepakan terakhir ada beberapa komoditi bahan pokok bergerak naik antara lain harga cabai dan daging ayam potong.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan dari petugas lapangan harga cabai merah keriting di wilayah itu naik menjadi Rp35 ribu dari sebelumnya Rp30 ribu per kilogram.

Selain itu harga daging ayam potong juga naik menjadi Rp30 ribu dari sebelumnya Rp26 ribu per kilogram, sedangkan stok kedua bahan pokok itu hingga saat ini cukup.

"Kita belum tahu penyebab naiknya harga kedua bahan pokok itu, untuk mengantisipasi kenaikan bahan pokok lainnya pihaknya sudah menurunkan petugas untuk memantau perkembangan harga pasar saat ini," ujarnya.

Kenaikan dua jenis bahan pokok itu informasinya sudah berlanjut pada bahan lauk pauk, namun meskipun begitu pihaknya hanya berhak melakukan pemantauan dan mengimbau pedagang untuk ikut menaikan harga bahan pokok tersebut.

Ditengah ekonomi masyarakat sedang terseok-seok sekarang ini hendaknya jangan diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok karena sangat berimbas pada masyarakat ekonomi menengah kebawah.

Pasokan sayur mayur di beberapa pasar tradisional daerah itu sebagian besar dari petani setempat, kalau selama ini didatangkan dari sentra produksi sayur di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ujarnya.

Amat (34) salah seorang pedagang sayur di pasar tradisional Tugu Mulyo mengatakan kenaikan harga cabai itu memang dari petani itu sendiri, dengan begitu pihaknya harus menaikan harga jual juga.

"Biasanya kami membeli cabai dari petani Rp28 ribu dan bisa dijual Rp30 per kilogram, dalam sepekan terakhir pasokan cabai berkurang dan harganya berkisar antara Rp30-Rp33 ribu per kilogram," ujarnya.

Dengan harga beli yang naik itu, pihaknya terpaksa menaikan harga jual di pasaran antara Rp35 ribu -Rp40 ribu per kilogram.

Namun dengan kenaikan itu omset jualan berkurang biasanya setiap hari menghabiskan 20 kilogram cabai merah, saat ini hanya sekitar lima kilogram saja, demikian juga harga bawang merah dan bawang putih mulai bergerak naik.

"Kami mengharapkan saat pasokan cabai petani berkurang, hendaknya ada pasokan dari Rejang Lebong, Bengkulu sehingga harga bisa terkendali," ujarnya.