Pemerintah Palestina desak negara eropa akui negara Palestina

id palestina, negara palestina, negara eropa prancis

Pemerintah Palestina desak negara eropa akui negara Palestina

Ilustrasi - Aksi peduli negara Palestina (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Ramallah, (ANTARA/Xinhua-OANA) - Pemerintah Palestina pada Selasa (2/2) menyeru Prancis dan semua negara lain Eropa agar segera mengakui Negara Palestina, tanpa menunggu kemajuan dicapai dalam proses perdamaian.

Pemerintah Palestina mengatakan di dalam satu pernyataan pers setelah pertemuan mingguan kabinetnya bahwa tindakan semacam itu akan dipandang sebagai "pesan kepada Israel bahwa masyarakat internasional bertekad untuk melaksanakan resolusinya dan sudah tak mungkin lagi untuk bungkam mengenai pelanggaran Israel atas berbagai konvensi internasional dan diabaikannya keabsahan internasional".

Kabinet Palestina menyambut baik gagasan Prancis untuk menyelenggarakan konferensi perdamaian internasional dengan sasaran jelas dan langkah praktis berdasarkan hukum internasional dan resolusi yang sah guna mengakhiri pendudukan dan mendirikan Negara Palestina dalam kerangka waktu yang mengikat dan cara pemantauan.

Presiden Palestina menyambut baik pernyataan Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius pada Jumat lalu (29/1) bahwa Paris akan meluncurkan kembali upayanya untuk menyelenggarakan konferensi internasional dengan dasar penyelesaian dua-negara.

Fabius mengatakan jika gagasan tersebut gagal, Prancis akan mengakui Negara Palestina, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.

Israel menganggap pernyataan Prancis itu sebagai memberi dorongan kepada orang Palestina untuk tidak melakukan pembicaraan perdamaian secara sreius, sementara Washington tidak mengomentari pernyataan Prancis tersebut.

Babak paling akhir perundingan antara Palestina dan Israel berhenti pada April 2014, setelah sembilan bulan pembicaraan di bawah pengawasan Amerika Serikat, tanpa mencapai terobosan bagi konflik yang sudah berlangsung berabad-abad itu.
(Penterjemah: Uu.C003)