Pemprov siap fasilitasi warga eks-Gafatar

id gafatar, pemprov sumsel, dinas sosial sumsel, belman karmuda

Pemprov siap fasilitasi warga eks-Gafatar

Ilustrasi - Atribut bendera Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap memfasilitasi warga provinsi setempat mantan atau eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) jika ingin kembali dan berkumpul bersama keluarganya yang ada di daerah ini.

"Sekarang ini sudah 10 mantan anggota Gafatar yang difasilitasi kembali ke Sumsel, dan rencananya ada 28 orang lagi yang kini mengungsi ke Pulau Jawa setelah Kampung Gafatar di Kalimantan Barat terbakar beberapa waktu lalu," kata Plt Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan, Belman Karmuda di Palembang, Senin.

Menurut dia, sesuai instruksi Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pihaknya bersama tim dari SKPD lainnya memfasilitasi mantan anggota Gafatar untuk kembali ke provinsi berpenduduk 8,6 juta jiwa ini berkumpul bersama keluarga yang ditinggalkan selama bertahun-tahun.

Jika mantan anggota Gafatar menginginkan kembali ke Sumsel akan dibantu, namun jika tetap memilih untuk tetap berada di sejumlah daerah di Pulau Jawa dengan alasan takut dimusuhi atau ditolak masyarakat di tempat tinggalnya yang lama di daerah ini pihaknya juga tidak akan memaksa, katanya.

Dia menjelaskan, warga Sumsel mantan anggota Gafatar yang kini difasilitasi pemulangannya ke daerah ini, ditampung sementara untuk pembinaan beberapa hari di Trauma Center dan panti sosial, sebelum kembali ke keluarga masing-masing.

Melalui upaya tersebut diharapkan mantan anggota Gafatar tersebut dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal dan tidak lagi terpengaruh dengan organisasi yang aktivitasnya mengarah pada aliran yang dapat menyesatkan dan bertentangan dengan hukum, ujar Belman.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan bahwa masyarakat asal provinsi itu yang menyadari telah salah melangkah masuk ke organisasi tersebut perlu dibantu jika ingin kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Mantan anggota Gafatar jangan dimusuhi, dizalimi, bahkan dikejar-kejar, setiap orang tidak terbebas dari perbuatan salah, oleh karena itu masyarakat diharapkan tidak menghukum mantan pengikut aliran tersebut dan memberikan kesempatan untuk berbenah," kata gubernur.