Baturaja, Sumsel (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu akan menyampaikan berita acara pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin (1/2).
Berita acara itu akan disampaikan setelah menggelar paripurna istimewa menindaklanjuti keputusan KPU Ogan Komering Ulu (OKU) SK Nomor 35/KPTS/KPU/OKU/I/2016, tertanggal 26 Januari tentang Penetapan pasangan calon bupati dan Wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Jadi pada hari itu juga berita acara rapat paripurna akan kita sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel Untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU, kata Wakil Ketua DPRD OKU, Hj Indrawati di Baturaja, Jumat.
Namun demikian, kata dia, dirinya belum mengetahui persis kapan jadwal pelantikan bagi pasangan calon bupati terpilih akan dilantik.
Ia memperkirakan, sesuai informasi yang didapat bahwa pelantikan akan dilakukan di pertengahan Februari atau awal Maret.
Menurut dia, sekarang akan selesaikan tugas yakni Paripurna Istimewa dan kemudian menyerahkan hasil ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel, setelah itu menunggu keputusan dari pusat.
Kabag Hukum dan Persidangan DPRD OKU, Alfarizi menambahkan, acara ini baru pertama kali dilaksanakan sejak perubahan aturan pemerintah daerah. Menurut dia, jika sebelumnya pelantikan dilaksanakan di kabupaten, namun sekarang dilakukan di provinsi.
"Memang dalam aturan sekarang banyak perubahan. Tetapi semua memiliki kandungan yang sama terpilihnya pemimpin yang merupakan pilihan rakyat. Soal pelantikan, sifatnya teknis dan menyesuaikan," katanya.
Ia menambahkan, rapat paripurna istimewa itu berisi dua agenda yakni penandatanganan berita acara pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Sementara, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi tiga Komisoner Erwin Suharja, Imaduddin dan Doni Mardiyanto menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPRD, hanya sekedar memperjelas ke pimpinan dewan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa item berupa Putusan Rekap, Putusan Penetapan, Salinan Putusan MK dan satu bundel berkas pasangan calon bupati terpilih ke sekretariat dewan.
Berita Terkait
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib
Kota Palembang data warga terdampak banjir luapan Sungai Musi
Sabtu, 27 Januari 2024 17:46 Wib
DPRD Palembang minta tongkang batubara kurangi volume
Rabu, 24 Januari 2024 20:15 Wib