Stasiun LRT diharapkan terintegrasi lokasi wisata Palembang

id pemkot palembang, lrt, kereta api ringan,

Stasiun LRT diharapkan terintegrasi lokasi wisata Palembang

Ilustrasi - Sejumlah pekerja memasang pagar pembatas pembangunan proyek kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang mengharapkan stasiun kereta api ringan (LRT) terintegrasi lokasi wisata di kawasan Seberang Ilir dan Seberang Ulu sehingga turut memacu kunjungan wisatawan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Palembang M Sapri Nungcik di Palembang, Kamis, mengatakan, Kota Palembang telah memprogramkan wisata sungai terkait dengan Asian Games sehingga mengharapkan stasiun LRT yang dibangun bisa mempermudah masyarakat menuju lokasi.

"Seperti di Seberang Ulu, sudah direncanakan akan ada hotel di pinggir sungai, tepatnya di kawasan 10 Ulu. Pemkot berharap, dalam penentuan lokasi stasiun LRT, ini bisa jadi bahan pertimbangan," kata Sapri.

Demikian juga halnya dengan penempatan stasiun LRT di kawasan Seberang Ilir karena juga terdapat kawasan wisata yang sudah permanen seperti Benteng Kuto Besak.

"Untuk stasiun di Seberang Ilir hingga kini belum final, pemkot berharap pihak terkait mempertimbangkannya," kata dia.

Ia melanjutkan, hal ini karena pemkot juga sudah merencanakan suatu sistem transfortasi yang terpadu antara angkutan darat dan sungai.

Sementara ini, sudah ada transfortasi massal bus Trans Musi yakni melalui jalur darat dan melalui jalur air (bus air).

"Jika semua sudah terintegrasi maka masyarakat akan punya banyak pilihan, harapannya dengan kemudahan ini membuat masyarakat beralih ke transportasi massal sehingga kemacetan bisa dikurangi," kata dia.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Provinsi Sumsel Ruslan Bahri mengatakan posisi stasiun LRT ini belum final dan masih bisa berubah dari rencana awal asalkan pemkot memiliki alasan yang kuat untuk menempatkan stasiun di lokasi tertentu.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa penambahan stasiun tidak dapat dilakukan karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden yakni hanya 13 stasiun.

"Jika digeser, masih memungkinkan, tapi untuk ditambah bisa dikatakan tidak bisa," kata dia.

Sebelumnya, letak lima stasiun LRT mengalami perubahan dari perencanaan awal karena disesuaikan dengan kebutuhan kawasan.

Perubahan itu, Stasiun Perumahan PDK diganti dengan Stasiun Asrama Haji, Stasiun Pasar KM 5 diganti dengan Stasiun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Stasiun Jalan Angkatan 45 diganti dengan Stasiun Jalan Deman Lebar Daun, Stasiun Palembang Square diganti dengan Stasiun Palembang Ikon, dan Stasiun Dolog diganti dengan Stasiun Kominfo.