BPR Palembang resmi beroperasi

id BPR, bank

BPR Palembang resmi beroperasi

Wali Kota Palembang Harnojoyo meresmikan BPR Palembang, Selasa (26/1) (Foto Antarasumsel.com/15/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARASumsel) - Bank Perkreditan Rakyat Palembang resmi beroperasi, Selasa, dengan tetap dibawah kendali PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Palembang.

Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J), Ahmad Novan dalam acara peresmian mengatakan hingga kini perusahaan masih menjadi pemegang saham utama yakni sebesar 99 persen, sementara 1 persen milik kalangan perorangan.

"Hingga izin dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Desember 2015, BPR Pasar tetap menjadi unit usaha PT SP2J dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Jadi belum diambil alih oleh pemkot," kata Ahmad Novan.

Terkait hal ini, Dirut BPR Palembang Armansyah mengatakan saat ini sedang digodok Peraturan Daerah agar BPR Pasar berada dibawah kendali pemkot.

"Karena ini menyertakan modal pemkot maka tetap harus dipayungi perda, termasuk jika mau menjadi bank daerah," kata dia.

Ia menambahkan sembari menunggu perda itu, BPR Pasar fokus membenahi tata kelola perusahaan karena telah mendapatkan suntikan modal dari APBD Pemkot Palembang sebesar Rp25 miliar yang diberikan secara bertahap.

Dari modal itu, sebanyak Rp10 miliar akan dialokasikan untuk kredit sektor UMKM, dan Rp5 miliar untuk simpan-pinjam.

Pada tahun pertama ini pula, BPR Palembang menargetkan meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp25 miliar dan menyalurkan kredit (LDR) mencapai 90 persen dari dana yang dihimpun dari masyarakat, dan pertumbuhan aset Rp2 miliar/bulan.

"BPR sangat percaya diri karena memiliki segmen sendiri yakni kalangan PNS dan simpanan dana pemerintah di lingkungan pemkot, selain dengan bunga pinjaman sebesar 15-20 persen artinya akan mendapatkan margin yang besar," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan kehadiran BPR Palembang ini patut disyukuri karena pemkot menempuh proses panjang sejak 2012 untuk mendapatkan izin dari OJK.

Semula, OJK mengkhawatirkan tata kelola BPR jika masih melekat dengan PT SP2J, mengingat BUMD ini sempat mendapatkan persoalan keuangan. Namun, seiring dengan pembenahan akhirnya OJK memberikan izin per 22 Desember 2015.

"Untuk lebih mendokrak kinerja BPR, khusus untuk sektor UMKM, pemkot bersedia menyalurkan bantuan modal Rp6 miliar untuk pengusaha kecil dengan bunga rendah dan tanpa agunan," kata Harnojoyo.