BNN Sumsel sosialisasi bahaya narkoba di permukiman

id bnn sumsel, badan narkotika nasional, narkoba, sosialisasi

BNN Sumsel sosialisasi bahaya narkoba di permukiman

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya di kawasan permukiman penduduk.

Kegiatan sosialisasi di kawasan permukiman penduduk perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama ibu-ibu agar bisa melakukan pencegahan keluarganya terlibat dalam penyalahgunaan dan jaringan pengedar narkoba, kata Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Kusmanetty di Palembang, Jumat.

Menurut dia, narkoba atau barang terlarang itu jangan sampai masuk ke kawasan permukiman penduduk dan merusak generasi muda. 

Jika generasi muda sampai terjerumus mengkonsumsi narkoba apalagi terlibat dalam jaringan pengedar barang terlarang itu, akan sulit melepaskan diri dari jeratan lingkaran setan itu sehingga perlu dimaksimalkan upaya pencegahan, katanya.

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di kawasan permukiman penduduk, pihaknya menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat dan instansi pemerintah daerah setempat termasuk para ketua Rukun Tetangga (RT).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan penjelasan kepada masyarakat mengenai mengapa narkoba dilarang beredar dan dampaknya terhadap orang yang mengkonsumsinya. 

Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, dalam kegiatan tersebut juga diberikan penjelasan mengenai cara mengatasi kecanduan narkoba dengan memasukkannya korbannya ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Siapa pun pencandu narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dengan kesadaran atau keinginan sendiri melapor dan meminta direhabilitasi akan difasilitasi ke Lido," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN Provinsi Sumsel karena jika dengan penuh kesadaran untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba, tidak akan diproses secara hukum, kata dia pula.