Lima perusahaan di Sumsel berpeluang IPO

id Initial Public Offering, ipo, perusahaan, ekonomi, bei sumsel, bursa efek indonesia

Lima perusahaan di Sumsel berpeluang IPO

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Sejumlah lima perusahaan di Sumatera Selatan berpeluang melakukan penawaran umum perdana saham di pasar modal, atau dikenal dengan sebutan IPO (Initial Public Offering).

Kepala Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Early Saputra di Palembang, Jumat, menyebutkan, kelima perusahaan itu, Bank Sumsel Babel (BSB), PT Pupuk Sriwijaya, PT Taman Mandiri (Hotel Arista), PT OKI Pulp and Paper, dan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J).

"Sedikitnya saat ini ada lima perusahaan asal Sumsel yang sedang dijajaki agar `go public`. BEI menilai peluang sangat terbuka, karena kelima perusahaan ini sudah tergolong besar dan layak melepas saham ke masyarakat," kata Early.

Terkait ini, Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Nopan mengatakan perusahaannya belum memiliki rencana untuk melantai di bursa karena masih fokus pada pembenahan manajemen dan meningkatkan laba.

Selain itu, untuk melakukan IPO terdapat sejumlah aturan yang harus dilewati karena PT SP2J merupakan perusahaan milik Pemerintah Kota Palembang.

"Bukan hanya persoalan persyaratan administrasi, tapi juga harus meminta persetujuan dari pemegang saham yakni sepenuhnya dimiliki pemkot," kata dia. 

Namun, ia tidak menampik bahwa IPO ini sangat baik untuk perkembangan perusahaan di masa datang karena kerap terkendala modal.

"Dampaknya juga cukup baik jika sudah IPO karena pemerintah sudah melibatkan warga untuk memiliki perusahaan daerah sehingga akan muncul rasa memiliki dan tanggung jawab," kata dia.

Terkait pelepasan saham ke publik ini, pemerintah provinsi juga sempat menyatakan ingin mengeluarkan obligasi daerah untuk menunjang dana pembangunan infrastruktur.

Namun rencana ini belum bisa terwujud karena aturan terkait audit laporan keuangan masih digodok di tingkat pusat.

"Dalam pasar modal, audit perusahaan harus dilakukan lembaga akuntan publik yang bersifat independen, tapi bagi pemerintah hal ini menjadi kewenangan BPK. Sehingga belum final, bagaimana yang terbaik," kata dia.