KPU Musirawas siapkan PSU terkait gugatan pilkada

id kpu musirawas, komisi pemilihan umum, calon bupati, pilkada, pilkada musirawas, panwaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan, ppk

KPU Musirawas siapkan PSU terkait gugatan pilkada

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, siap menggelar pemungutan suara ulang, terkait gugatan salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstituasi yang saat ini masih menunggu jadwal sidang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Dasril Ismail, Sabtu mengatakan siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) bila sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai tuntutan pemohon.

Ia mengatakan, gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Musirawas Hj Ratna Mahmud Amin/HM Zabur Nawawi terhadap hasil rekapitulasi suara pada Pilkada serentak Desember 2015.

Anggaran untuk PSU sudah disiapkan, kalau memang MK meminta KPU Musirawas untuk melaksanakan sesuai keputusan pusat, sekaligus akan melakukan pengadaan kembali surat suara untuk melaksanakan PSU tersebut.

"Sekarang belum ada keputusan MK, karena sidang pendaluan baru akan dimulai pekan depan yang pastinya apapun keputusan MK siap diaksanakan,"ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan anggota KPU Musirawas Supriyadi menyatakan apapun perintah MK dalam sidang perkara hasil rekapitulasi Pilkada itu siap dilaksanakan di Musirawas.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi terakhir sidang pendahuluan gugatan pemohon itu akan digelar, Senin (11/1), intinya masih menunggu keputusan dari MK.

Terkait gugatan hasil rekapitulasi di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) oleh pasangan calon nomor urut satu itu, hingga saat ini KPU masih berpegangan pada hasil pleno di kecamatan tersebut.

"Data yang kita pegang merupakan hasil yang telah diplenokan, apapun keputusan MK nantinya KPU siap melaksanakannya," ujarnya.

Hasil pleno di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Tiang Pumpung Kepungut setempat pasangan Hj Ratna Mahmud Amin/Zabur Nawawi lebih unggul dari pasangan Hendra gunawan/Hj Suwarti.

Akibatnya saling kliam dengan mendapatkan suara terbanyak dan selisih hasil pilkada 2015 dibawah dua persen.