Dinas Sosial imbau bantuan PKH jangan disunat

id dinas sosial musirawas, program keluarga harapan, dana pkh, masyarakat miskin

Dinas Sosial imbau bantuan PKH jangan disunat

Penyaluran dana program PKH (Foto antarasumsel.com/Evan)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dinas sosial Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengimbau semua pihak yang bertugas menangani penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) kepada keluarga sangat miskin agar jangan disunat.

"Bila ada laporan penyunatan dari penerima baik secara lisan maupun tertulis pelakunya akan ditindak tegas termasuk tenaga pendamping penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musirawas Yamin Pabli, Selasa.

Ia mengatakan penyaluran dana PKH tahap empat 2015 sudah diselesaikan akhir 2015 melalui kantor pos yang tersebar pada 14 kecamatan daerah itu.

Ribuan kepala Keluarga Sangat Miskin (KSM) itu sudah mengambil haknya tepat pada 30 Desember 2015 pelaksanaan realisasinya di Kantor Pos masing-masing sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelum bantuan itu disalurkan para penerima sudah diberikan undangan oleh petugas yang ada di setiap kecamatan, penerimaannya harus membawa persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta undangan yang telah dibagikan.

Kriteria penerima PKH itu antara lain Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) mendapat bantuan Rp500 ribu dan ibu hamil mendapat bantuan kurang lebih Rp1 juta.

Sedangkan anak balita dan usia sekolah dengan jenjang Sekolah Dasar (SD) Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1 juta.

Untuk teknis pelaksanaannya masyarakat penerima bantuan ini dapat membuka rekening biro masing-masing yang ada di Kantor Pos, sehingga dengan begitu mereka dapat mengetahui jumlah bantuan yang diberikan tersebut, ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Bantuan Dinas Sosial Musirawas Evan Saifani mengatakan penyaluran bantuan pemerintah terhadap warga miskin tersebut hingga saat ini berjalan lancar.

"Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan adanya masalah, baik penerima bantuan maupun laporan petugas pendamping yang ditempatkan di kantor pos tersebut," ujarnya.

Ia mengharapkan dengan adanya bantuan PKH itu dapat meringankan beban penerimanya, untuk digunakan sesuai dengan kepentingan dan keperluan masing-masing. 

Karena tujuan pemerintah memberikan bantuan itu untuk memutuskan mata rantai kemiskinan antar generasi yang ada di Kabupaten Musirawas, terutama kalangan ibu hamil, balita maupun anak usia sekolah, jelasnya.