Tarif angkutan Kota Palembang akan disesuaikan

id angkot, tarif angkot

Tarif angkutan Kota Palembang akan disesuaikan

Angkutan kota (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan menyesuaikan tarif angkutan kota Palembang dengan penurunan harga bahan bakar minyak yang mulai diberlakukan pemerintah, Selasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Sulaiman Amin di Palembang, mengenai kepastian penyesuaian tarif angkutan tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam rapat koordinasi pada hari ini.

"Akan rapat koordinasi dulu, jadi hari ini masih tarif lama yang berlaku," kata Sulaiman.

Pemerintah memutuskan penurunan harga BBM, untuk harga bbm jenis solar turun dari Rp6.700 menjadi Rp5.650 atau turun 16 persen.

Harga premium untuk JBKP/ non-Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) turun dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 atau turun 5 persen, sedangkan harga premium untuk Jamali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp7.050 turun 5 persen.

Untuk harga pertalite, turun dari Rp8.250 menjadi Rp7.900 atau turun 4 persen.

Sementara itu, harga pertamax untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp8.650 menjadi Rp 8.500 atau turun 2 persen, sedangkan harga pertamax untuk Jawa Tengah dan DIY juga turun 2 persen, yakni dari Rp8.750 menjadi Rp8.600.

Penurunan ini juga berlaku untuk jenis pertamax dan pertamax plus.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan seharusnya para penyelenggara jasa angkutan secara otomatis menurunkan tarif karena faktanya sudah ada penurunan harga BBM.

"Selama ini jika harga minyak naik semua kendaraan ngotot bahkan mengadakan demo minta ongkos untuk disesuaikan. Ini BBM sudah turun seharusnya tarif angkutan juga diturunkan dan tidak perlu menunggu surat pemberitahuan lagi, bahkan pemerintah sebenarnya tidak perlu rapat lagi," kata Alex.