Kementan tandatangani kontrak pengadaan barang-jasa Rp34,6 triliun

id Kementerian Pertanian, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kontrak barang jasa, pengadaan barang, pengadaan jasa

Kementan tandatangani kontrak pengadaan barang-jasa Rp34,6 triliun

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Kementerian Pertanian melaksanakan penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp34,6 triliun yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 172 Tahun 2014 melalui penunjukan langsung dan menggunakan "e-katalog".

"Hari ini kami melakukan tandatangan pengadaan barang dan jasa senilai Rp34,6 triliun, yang terbagi atas lelang Rp30,06 triliun dan Rp4,6 triliun untuk alat mesin pertanian (Alsintan)," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa sudah dapat dilaksanakan sejak penandatanganan kontrak tersebut, pasalnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di lingkungan Kementerian Pertanian telah diterbitkan.

Penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tersebut, dihadiri oleh 300 mitra pihak ketiga yang terdiri dari unsur pimpinan dan jajaran PT PHIC, Zeni Kodam dan Zeni TNI AD, PT Pertani, PT Shang Hyang Seri, Kubota, PT Jasindo dan lainnya.

Amran berharap, melalui kegiatan ini,maka bantruan pemerintah bisa langsung didstribusikan dan bermanfaat bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani.

"Kami sudah lakukan proses pelelangan ini sekan November 2015 dan sudah ada pihak yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, maka distribusi kepada pihak pertanian bisa langsung dimanfaatkan," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Antara, Kementan melakukan kontrak pengadaan barang dan jasa dengan pihak-pihak berikut:
-Pupuk Bersubsidi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) senilai Rp30,06 triliun.

-Pencetakan Sawah dengan Zeni Kodam senilai Rp1,5 triliun dan dengan Zenin TNI AD senilai Rp1,7 triliun.

-Benih bersubsidi dengan PT Pertani senilai Rp404 miliar dan dengan PT SHS senilai Rp404 miliar.

-Alsintan prapanen dengan 6 perusahan sebanyak 11 kontrak senilai Rp360 miliar.

-Alsintan pascapanen pada dengan kubota senilai Rp8,3 miliar.

-Asuransi pertanian dengan PT Jasindo senilai Rp114 miliar.

-Fasilitas keamanan kantor dan lingkungan Ditjen Horti senilai Rp723 juta dengan PT. SIMS Services.

-Pemeliharaan Gedung Ditjen Horti senilai Rp637 juta dengan PT Tataruan Dinamika.

-Obat, vitamin, dan calon bibit dengan CV Karya Inayah Selaras senilai Rp308 juta.

-Hijaukan pakan ternak dengan kelompok ternak sukabumi senilai Rp180 juta.