Pemangku adat Musi Banyuasin diminta lestarikan budaya

id Pemkab Muba, musi banyuasin, plt bupati muba, benny hernedi, pemangku adat, budaya musi banyuasin, program pelestarian budaya

Pemangku adat Musi Banyuasin diminta lestarikan budaya

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Musi Banyuaisn, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta pemangku adat dari 15 eks marga di kabupaten setempat untuk membantu menjalankan sejumlah program pelestarian budaya dan adat istiadat.

Dukungan pemangku adat eks marga Melayu, Epil, Telukkijing, Sungaikeruh, Lawangwetan, Muarapunjung, Supat, Dawas, Babatsupat, Banyuasin, Pinggap, Bayat, Tungkalulu, dan eks marga Lalan sangat diharapkan sehingga seluruh program pelestarian budaya dan adat istiadat berjalan dengan baik, kata Plh Bupati Musi Banyuasin Benny Hernedi di Sekayu, Senin.

Menurut dia, untuk mendapat dukungan dari pemangku adat tersebut, pihaknya berupaya menjalin hubungan baik dengan rutin menggelar rapat tahunan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Rapat tahunan itu rutin dilakukan selain untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah kabupaten dengan pemangku adat yang telah terjalin dengan baik selama ini, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelestarian budaya dan adat istiadat, katanya.

Dia menjelaskan, melalui pertemuan rutin, diharapkan dapat diperoleh masukan dari masyarakat yang bisa dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan dan langkah-langkah pelestarian budaya dan adat istiadat. 

Selain itu diharapkan pula dapat diperoleh informasi yang bisa menjadi bahan pendukung untuk menyusun buku adat istiadat dan menyiapkan program lanjutan, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pembina Adat Kabupaten Musi Banyuasin Usman Haris mengatakan pihaknya berupaya membantu secara maksimal menyukseskan program pelestarian budaya dan adat istiadat yang telah dijalankan pemerintah kabupaten ini. 

Pembina adat yang terdiri dari para tetua adat, tokoh agama, tokoh masyarakat akan membantu menyelesaikan segala permasalahan mengenai adat istiadat, serta membantu pemerintah desa/kelurahan dan Pemkab Musi Banyuasin dalam mengurus adat istiadat di daerah kabupaten setempat.

"Melalui upaya tersebut diharapkan budaya dan adat istiadat yang ada di Bumi Serasan Sekate ini tetap bisa dipertahankan dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.