Disperindag imbau pedagang tak naikan harga sembako

id sembako, harga sembako

Disperindag imbau pedagang tak naikan harga sembako

Permintaan sembako jelang tahun baru (Foto antarasumsel.com)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, mengimbau agar pedagang tidak menaikan harga kebutuhan pokok, karena menjelang tahun baru permintaan tidak terlalu tinggi bila dibandingkan menghadapi hari besar lainnya.

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau Hj Farida Aryani, Kamis mengatakan berdasarkan hasil tim ke lapangan menjelang Natal dan tahun baru 2016 terjadi kenaikan harga beberapa bahan pokok.

Mestinya hal itu tidak perlu terjadi karena harga pada tingkat grosir sebagian besar stabil dan pasokan bahan pokok lancar seperti biasanya.

Namun permintaan cukup tinggi saat ini hanya terjadi pada barang jenis jagung muda, karena banyak kelompok anak muda dan lainnya akan menggelar acara selama liburan sekolah sekarang ini.

Untuk harga jagung muda saat ini naik dari Rp4.000 menjadi Rp6.000 per kilogram, selain itu terjadi pada harga cabai merah dari sebelumnya Rp40 ribu naik menjadi Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram.

Harga cabai merah itu mulai bergerak naik sejak dua pekan lalu, setelah memasuki musim penghujan tanaman cabai petani di sentra produksi Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu gagal panen.

Dengan demikian pedagang memasok cabai dari daerah lain seperti dari Kerinci, Jambi dan Pagar Alam bahkan pasokan dari Lampung.

"Kalau untuk harga bahan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, bawang merah tak mengalami kenaikan, namun pada tingkat pedagang pengecer ada juga yang menaikan harga," ujarnya.

Menurut Ny Rini, pedagang di pasar tradisional Lubuklinggau bahwa kenaikan harga bahan pokok itu hanya terjadi pada beberapa pedagang tingkat pengecer saja, kalau tingkat pedagang besar tidak ada perubahan.

"Mungkin mereka memanfaatkan moment menjelang tahun baru 2016 padahal permintaan tidak ada peningkatan, tapi pada pedagang tertentu ada lonjakan pembeli," ujarnya.

Melihat lonjakan pembeli itu pedagang mencoba menaikan harga seperti mimyak goreng curah dari Rp10 ribu menjadi Rp11 ribu per kilogram, sedangkan minyak goreng dalam kemasan tidak naik bahkan ada diskon dari toko-toko grosir lainnya.

Harga hasil tanaman pertanian jenis umbi-umbian mengalami kenaikan seperti ubi rambat ungu dan jenis merah naik antara Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dari harga biasa kisaran Rp4.000 per kg, sedangkan stok barang cukup, ujarnya.