893 pendonor sukarela terima Satyalencana dari Presiden

id presiden, penghargaan dari presiden

893 pendonor sukarela terima Satyalencana dari Presiden

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 893 orang pendonor darah sukarela dari 26 provinsi di Indonesia menerima tanda kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial, karena dinilai telah berjasa melakukan donor darah 100 kali lebih.

Sementara dari 893 peserta penerima tanda kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial itu, 35 di antaranya adalah para pendonor dari Sumatera Selatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di dampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor Jawa Barat, Juamt.

Salah satu peserta penerima tanda kehormatan tertinggi bidang kebaktian sosial itu adalah Muhammad Suparni Wartawan senior LKBN Antara Biro Palembang ketika dihubungi dari Palembang mengatakan bahwa sebanyak para pendonor penerima penghargaan itu berasal dari 26 provinsi di tanah air.

Menurut dia, para peserta penerima tanda pengharagaan sebagai pejuang kemanusiaan tersebut juga mendapat kesempatan makan bersama di instana Bogor.

Hal yang lebih menggembirakan sekali bagi para peserta, adalah Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla memberikan hadiah umroh sebanyak 20 orang dengan cara diundi.

"Kami dari Sumatera Selatan setelah dilakukan pengundian hanya mendapat jatah satu orang berkesempatan umroh gratis atas biaya dari Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla," katanya.

Sementara, Presiden Joko Widodo pada bagian sambutannya antara lain mengatakan bahwa pendonor darah adalah pejuang kemanusiaan karena dengan tetesan darah yang dimilikinya dapat memberi sumbangan sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

"Teladan donor darah sukarela perlu diikuti oleh seluruh warga bangsa karena dengan tetesan darah dimilikinya dapat memberi sumbangan sangat berarti bagi kehidupan orang lain yang membutuhkan," kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, Gerakan Nasional Donor Darah yang dicetuskan pada Acara Peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional 2007 harus terus digulirkan dan dikampanyekan.

Tujuannya bukan hanya memberi dukungan yang lebih besar pada pelayanan penyediaan darah tapi juga untuk mendorong munculnya aksi kemanusiaan yang bergerak mulai dari desa sampai kota.