Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera
Selatan dan Bangka Belitung minta wajib pajak untuk tidak terlena dalam
melaksanakan kewajibannya, karena 2015 akan berakhir.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Bangka Belitung, Samon
Jaya usai menghadap Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Palembang, Kamis
mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali agar wajib pajak tidak
terlambat dalam membayar pajak.
Oleh karena itu pihaknya menyerahkan surat pemberitahuan supaya pajak dibayar tepat waktu, ujar dia.
Apalagi masa pembayaran pajak dibatasi hingga 23 Desember nanti
sehingga wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu, kata dia.
Menurut dia, selama ini pembayaran pajak sudah mendekati batas akhir waktu sehingga perlu diingatkan kembali.
Kesemuanya itu dilakukan supaya pendapatan daerah terus bertambah
sehingga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengimbau agar bank tempat bayar
pajak untuk segera menyerahkan laporan ke kas negara, supaya dapat
mendongkrak pendapatan daerah, katanya.
Memang, lanjut dia, pencapaian pembayaran pajak terus dipacu supaya dapat memenuhi target 100 persen.
Ia berharap, target pendapatan dari sektor pajak bisa mencapai 100
persen, sehingga pihaknya terus melaksanakan sosialisasi tentang
pentingnya membayar pajak.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib