Ditjen pajak minta wajib pajak tak terlena

id kakanwilditjen pajak, ditjen pajak sumsel, samon jaya, pajak, wajib pajak, pajak sumsel

Ditjen pajak minta wajib pajak tak terlena

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumsel dan Babel, Samon Jaya (Foto Antarasumsel.com/15/Deden)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung minta wajib pajak untuk tidak terlena dalam melaksanakan kewajibannya, karena 2015 akan berakhir.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Bangka Belitung, Samon Jaya usai menghadap Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali agar wajib pajak tidak terlambat dalam membayar pajak.

Oleh karena itu pihaknya menyerahkan surat pemberitahuan supaya pajak dibayar tepat waktu, ujar dia.

Apalagi masa pembayaran pajak dibatasi hingga 23 Desember nanti sehingga wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu, kata dia.

Menurut dia, selama ini pembayaran pajak sudah mendekati batas akhir waktu sehingga perlu diingatkan kembali.

Kesemuanya itu dilakukan supaya pendapatan daerah terus bertambah sehingga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengimbau agar bank tempat bayar pajak untuk segera menyerahkan laporan ke kas negara, supaya dapat mendongkrak pendapatan daerah, katanya.

Memang, lanjut dia, pencapaian pembayaran pajak terus dipacu supaya dapat memenuhi target 100 persen.

Ia berharap, target pendapatan dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen, sehingga pihaknya terus melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak.