Hasil pilkada tunggu rekap PPK dan KPU

id kpu, komisi pemilihan umum, pemilu, pilkada, pilkada serentak, panitia pemilihan kecamatan, Ahmad Naafi

Hasil pilkada tunggu rekap PPK dan KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah masih menunggu rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU kabupaten setempat.

"Walau bemunculan beberapa hasil hitung cepat (quick count) di tujuh kabupaten di Sumsel, masyarakat masih harus menunggu rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK berlangsung mulai 10-16 Desember 2015.

Ia mengatakan, hasil validitas data dilakukan oleh KPU kabupaten di tujuh daerah di Sumsel dengan melakukan scan form C dan D hasil penghitungan suara baik di TPS maupun hasil rekap PPK untuk segera disampaikan kepada KPU RI dan bisa diakses semua masyarakat melalui website KPU RI.

"Scaning form C 1 sedang dilakukan bahkan di Penukal Abab Lematang Ilir dan Musirawas Utara sudah ada yang rampung, ini merupakan upaya KPU menjaga suara rakyat dan transparan tidak bisa dipermainkan hasilnya," katanya.

Mengenai rekap PPK, Ahmad Naafi yang melakukan supervisi dan monitoring di kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan dan Ogan Komering Ulu Timur menyatakan rata-rata PPK sudah merekap hasil dari PPS mulai hari ini, 10-16 Desember sesuai PKPU 2/2015 tentang tahapan.

Sementara itu Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan masih terus memantau proses tahapan dan kegiatan scanning di beberapa daerah seperti Musirawas dan Musirawas Utara.

"Proses hitung sedang berjalan dan KPU Sumsel terus memantau kendala di lapangan, kalau ada kendala seperti lambatnya proses hitung akan dicari solusi dan KPU provinsi akan turun tangan agar cepat diselesaikan," katanya.